Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan UMP DKI 2017 Kembali Ditunda

Kompas.com - 24/10/2016, 18:35 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Penetapan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 kembali ditunda. Penyebabnya karena belum adanya kesepakatan antara buruh dan pengusaha.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, pengusaha masih ingin UMP DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 3,3 juta, berbeda dengan tuntutan buruh yang mencapai Rp 3,8 juta.

Menurut Sarman, keinginan pengusaha mengacu pada besaran UMP didapat dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,18 persen dan inflasi 3,7 persen.

"Kami dari unsur pengusaha tetap pada komitmen semula bahwa penetapan UMP mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan," kata Sarman usai sidang di Balai Kota, Senin (24/10/2016).

(Baca: Datangi Balai Kota, Buruh Tuntut UMP DKI 2017 Rp 3,8 Juta "Harga Mati")

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta itu mengatakan bahwa sidang Dewan Pengupahan untuk menentukan UMP 2017 dijadwalkan akan kembali dilaksanakan pada Rabu (26/10/2016).

"Rapat hari Rabu disepakati rapat yang terakhir untuk menetapkan UMP sehingga tidak ada lagi permintaan untuk ditunda," ucap Sarman.

(Baca: Ahok Prediksi UMP DKI 2017 Sekitar Rp 3,2 Juta-Rp 3,4 Juta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com