JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mulai membereskan barang-barang pribadi di rumah dinasnya, pada Rabu (26/10/2016).
Hari ini akan menjadi hari terakhir Djarot menempati rumah dinas yang beralamat di Jalan Besakih, Setiabudi, Jakarta Selatan itu. Selanjutnya, Djarot akan menyewa sebuah rumah selama cuti masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Iya hari ini sampai entar malam beres-beres. Besok sudah mulai bisa dikosongkan," kata Djarot usai mengikuti acara peresmian dan serah terima nota pelaksana tugas (plt) Gubernur DKI di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.
(Baca: Djarot Pindah dari Rumah Dinas Sebelum Masa Kampanye Pilkada DKI)
Djarot akan mulai menjalani cuti panjang mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017 terkait statusnya sebagai calon wakil gubernur yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2017.
Sesuai peraturan yang berlaku, selama masa kampanye, calon petahana wajib cuti di luar tanggungan negara, salah satunya melepas penggunaan fasilitas rumah dinas.
Di Jakarta, Djarot sebenarnya memiliki rumah pribadi yang berlokasi di Cibubur, Jakarta Timur. Namun, karena lokasinya yang dianggap jauh dari pusat kota, Djarot memilih mencari rumah untuk disewa selama masa kampanye.
Selama cuti, Djarot menyebut ia dan keluarganya akan mengontrak salah satu rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Namun Djarot tak menjelaskan detail lokasi rumah yang disewanya tersebut.
"Karena ini kan untuk kepentingan anak-anak ya," ujar Djarot.
(Baca: Djarot Sewa Rumah Selama Cuti Kampanye Pilkada DKI)