JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim akan menjatuhkan vonis dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada Kamis (27/10/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diperkirakan, agenda sidang tersebut akan menyedot perhatian publik. Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menyiagakan ratusan personel untuk melakukan pengamanan.
"Kami siagakan 393 personel kepolisian. Personel itu terdiri dari 200 personel Sabhara, 80 personel Brimob, 78 personel intel dan dari Polsek Kemayoran," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno saat dihubungi, Rabu (26/10/2016).
Suyatno menjelaskan, diperkirakan dalam agenda pembacaan vonis tersebut pendukung dari Jessica maupun Mirna akan hadir di PN Jakarta Pusat untuk menyaksikan jalannya persidangan. Untuk itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pihak kepolisian menyiagakan personel keamanan.
"Diperkirakan pengunjung sidang akan lebih banyak dari persidangan sebelumnya. Makanya lakukan pengamanan," ucapnya. (Baca: Jelang Vonis, Hakim Binsar Tanya Kejujuran Jessica)
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier pada 6 Januari 2016. Hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri menunjukkan bahwa Mirna meninggal karena keracunan sianida.
Jessica menjadi terdakwa dalam kasus ini. Dia dituntut 20 tahun hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum. (Baca: Wapres Kalla Prediksi Jessica Bebas di Persidangan)