Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Lelang Proyek Diminta untuk Menangkan Perusahaan MilikTeman Sanusi

Kompas.com - 31/10/2016, 13:42 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam lelang pengadaan barang di Dinas Tata Air DKI Jakarta tahun 2012, panitia lelang diminta untuk memenangkan PT Wirabayu Pratama dan PT Imemba Kontraktor.

Dua perusahaan itu milik teman dari Mohamad Sanusi, mantan anggota DPR DKI Jakarta dari Partai Gerindra, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Adanya permintaa itu terungkap ketika salah satu PNS (pegawai negeri sipil) DKI yang bertugas di Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Rudito Setiawan, menjadi saksi dalam sidang kasus tindak pidana pencucian uang oleh terdakwa Mohamad Sanusi  di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (31/10/2016).

Tahun 2012, Rudito merupakan ketua panitia lelang. Dia mengaku pernah dipanggil oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pada saat itu.

"Minta agar Pak Danu Wira dan Pak Boy Ishaq dibantu untuk bisa (menang)," kata Rudi .

Danu Wira merupakan Direktur PT Wirabayu Prataman, sementara Boy Ishaq merupakan Direktur PT Imemba Kontraktor. Dua perusahaan itu merupakan dua perusahaan rekanan Dinas Tata Air DKI.

Rudi mengatakan, ketika itu dia baru saja menjabat sebagai ketua panitia lelang. Dia hanya menjawab "siap" untuk permintaan itu. Padahal, kata dia, proses lelang Pemprov DKI sudah menggunakan sistem elektronik sehingga Pemprov tidak akan mengetahui perusahaan mana saja yang ikut lelang.

Karena sistemnya sudah elektronik, seharusnya tidak ada permintaan seperti itu kepada dia. Dia juga tidak seharusnya tahu perusahaan PT Wirabayu Pratama dan PT Imemba Kontraktor merupakan peserta lelang.

"Saya sebagai bawahan, ya bilang "siap"," kata Rudi.

Dalam persidangan terungkap, Danu merupakan salah seorang sahabat Sanusi, begitupun Boy Ishaq.

Rudi lalu ditanya tentang keterlibatan Sanusi dalam proses lelang dua perusahaan temannya.

Rudi mengatakan Sanusi tidak pernah meminta secara spesifik untuk mempercepat proses lelang dua perusahaan itu.

"Hanya sekedar meminta untuk segera diproses waktu pelaksanaan. Karena lelang itu kan 1,5 bulan. Mungkin khawatir dengan penyerapan anggaran kalau terlambat," kata Rudi.

Sanusi didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan membeli lahan, bangunan, dan kendaraan bermotor.

Salah satu sumber pendapatan terbesar Sanusi dalam kasus pencucian uang adalah dari perusahaan rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta. Jumlah dana yang diduga merupakan  hasil tindak pidana pencucian uang mencapai Rp 45 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com