JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono membatalkan 14 lelang dini yang rencananya akan dianggarkan dalam APBD DKI 2017. Sebab, lelang sudah dilakukan padahal belum ada pembahasan KUA-PPAS 2017 bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
"Harusnya lelang setelah itu. Sehingga yang dilelang jelas, programnya apa kemudian plafon anggarannya berapa itu jelas. Ini kan melelang sebelum KUA-PPAS," ujar Soni (sapaan Sumarsono) di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (1/11/2016).
Soni mengatakan, Pemprov DKI harus menghormati peran DPRD DKI dalam pembahasan anggaran. Sehingga, keputusan untuk membatalkan lelang dinilai sebagai langkah yang tepat.
Soni menegaskan pembatalan lelang itu akan diperkuat dengan surat resmi.
"Setelah KUA-PPAS selesai, ada kesepakatan baru, mungkin kita proses ulang lelangnya," ujar Soni.
Adapun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melakukan lelang dini agar sebuah proyek bisa langsung dikerjakan pada awal tahun setelah APBD DKI 2017 disahkan. Sehingga penyelesaiannya bisa lebih cepat.
Soni mengatakan, alasan tersebut sebenarnya bisa digunakan untuk melakukan lelang dini. Ada Perpres yang memungkinkan untuk melakukan lelang tanpa menunggu plafon anggaran disepakati.
Hal ini bisa terjadi pada kondisi darurat. Namun, kata Soni, dia belum masuk ke hal teknis itu. Sehingga, keputusan sementara lelang dilakukan menunggu pembahasan KUA-PPAS terlebih dahulu.
Sebelumnya, DPRD DKI mengeluhkan lelang yang dilakukan lebih dulu sebelum pembahasan KUA-PPAS. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai hal ini adalah sebuah pelanggaran.
Taufik meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan proses lelang program tersebut. Selain itu, ia juga meminta Pemprov DKI Jakarta membatalkan keputusan pemenang lelang.