Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Pak Antasari Bilang, Pas Bebas Nanti Dia Akan "Balas Dendam"

Kompas.com - 09/11/2016, 05:44 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, akan bebas bersyarat pada Kamis (10/11/2016) mendatang setelah menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas 1A Tangerang sejak 2009.

Pembebasan bersyarat yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan ini akan dihadapi Antasari dengan persiapan untuk "balas dendam".

"Pak Antasari bilang, pas bebas nanti, dia akan 'balas dendam'. 'Balas dendam'-nya dengan ngemong tiga cucunya. Selama dia ditahan, sudah ada tiga cucu," kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, saat berbincang dengan Kompas.com pada Selasa (8/11/2016) malam.

(Baca juga: Ini Penjelasan Dirjen PAS soal Antasari Azhar yang Bebas Bersyarat)

Keinginan ini disampaikan Antasari kepada Boyamin pada Sabtu (5/11/2016), atau ketika Boyamin mengunjungi Antasari di Lapas.

Bahkan, Antasari sempat menyebutkan bahwa dia ingin sebulan penuh menghabiskan waktu bersama keluarga dan ketiga cucunya tanpa diganggu dengan kegiatan lain.

"Pak Antasari sudah bertekad tidak akan ke mana-mana selama sebulan itu. Dia punya cucu tiga, dua cucu dari anak pertamanya, satu cucu lagi dari anak keduanya," ujar Boyamin.

Adapun pada hari Antasari bebas bersyarat nanti, akan ada penyambutan sederhana di luar bangunan Lapas Kelas 1A Tangerang oleh pihak keluarga dan tim kuasa hukum.

Sambutan tersebut akan dimeriahkan dengan pertunjukkan rebana yang mengiringi langkah Antasari dari dalam ke luar bangunan Lapas.

Boyamin mengatakan, Antasari dijadwalkan keluar dari Lapas sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat keluar nanti, Antasari akan mengadakan konferensi pers bersama dengan pihak Lapas mengenai bebas bersyaratnya.

Setelah itu, dia akan pulang dan melanjutkan dengan acara syukuran di rumahnya. "Syukurannya potong tumpeng sama keluarga besar," ujar Boyamin.

Ketika ditanya apakah Antasari mengundang tamu atau tokoh pada hari bebas bersyaratnya nanti, Boyamin menjawab tidak ada.

Namun, kata dia, Antasari akan menerima siapa saja yang nanti bertamu ke rumahnya ketika dia sudah pulang.

Antasari baru akan mengundang para tokoh pada acara syukuran besar yang diadakan di Hotel Grand Zuri BSD, Tangerang Selatan, pada 26 November 2016 mendatang.

Tokoh yang akan diundang, di antaranya Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin.

(Baca juga: Air Mata dan Pesan Antasari Azhar Jelang Bebas Bersyarat)

Keputusan bebas bersyarat Antasari ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang ditandatangani bulan September 2016 lalu.

Melalui SK tersebut, maka terpidana kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dinyatakan genap menyelesaikan masa hukuman penjara selama 18 tahun, dikurangi remisi yang didapat selama ini.

Kompas TV Menkumham Pastikan Antasari Bebas 10 November
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com