JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Panwaslu Jakarta Barat berencana memanggil cawagub DKI nomor pemilihan dua, Djarot Saiful Hidayat terkait kehadiran Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dalam kampanye Djarot di Kembangan Utara, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Djarot akan diminta datang ke kantor Panwaslu Jakbar di Jalan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/11/2016).
"Kalau menurut jadwal, kita panggil Pak Djarot Senin sore," kata Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi, kepada Kompas.com, Jumat (11/11/2016) malam.
Pada Senin tersebut, pagi harinya akan dipanggil dulu Haji Saman, pemilik rumah yang dikunjungi Djarot di Kembangan Utara. Senin siang harinya, Taufiqurrahman, pelapor dari tim sukses paslon nomor pemilihan tiga, Anies-Sandiaga, akan dipanggil juga.
"Baru sorenya Pak Djarot," ujar Puadi.
Panwaslu Jakbar saat ini sedang menindaklanjuti laporan kejadian itu. Sejauh ini belum dapat disimpulkan ada atau tidak pelanggaran terkait kehadiran Anas. Pihaknya masih akan mengkroscek ke sejumlah pihak, termasuk ke Djarot langsung. (Baca: Plt Gubernur DKI Minta Wali Kota Jakbar Netral)
Panwaslu Jakbar punya waktu lima hari untuk mengkaji kejadian ini.
"Kami akan lakukan kajian. Kami punya waktu 3+2 hari. Pada saat proses kajian nanti kami simpulkan apakah ada indikasi pelanggaran atau tidak," ujar Puadi.