Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI: Wali Kota Jakbar Tak Terbukti Terlibat Kampanye Pak Djarot

Kompas.com - 12/11/2016, 05:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melalui pemeriksaan selama lima jam di Balai Kota DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dinyatakan tidak terbukti melakukan pelanggaran terkait kehadirannya dalam lokasi kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (9/11/2016).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah telah mengirim rekomendasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang menyatakan Anas tidak melakukan pelanggaran.

"Jadi pemeriksaan dilakukan oleh saya sendiri, unsur Inspektorat dan BKD (badan kepegawaian daerah). Saya sudah buat nota dinas sebagai laporan ke Plt Gubernur, bahwa Wali Kota Jakarta Barat tidak terbukti terlibat kampanye Pak Djarot," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/11/2016).

(Baca juga: Begini Kronologi Wali Kota Jakbar Hadir di Lokasi Kampanye Djarot)

Saefullah menyampaikan, Anas hadir di lokasi kampanye Djarot saat itu untuk menjalankan perannya terkait pemerintahan umum, salah satunya menjaga ketertiban umum.

Kepada Saefullah, Anas mengaku diberitahu oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie bahwa ada sedikit kericuhan saat Djarot berkampanye.

Sekelompok organisasi masyarakat menolak kedatangan Djarot di Kembangan, Jakarta Barat.

"Sah-sah saja Wali Kota datang kalau lagi ada keributan. Lagipula, dia tidak meneriakkan apa-apa terkait kampanye, enggak mengajak warga untuk memilih calon tertentu. Jadi kasus ini ditutup, selesai," kata Saefullah.

Selain itu, Anas telah diperiksa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat.

Sementara untuk urusan kepegawaian, Anas terbukti tidak melakukan pelanggaran terkait pelaksanaan pilkada.

"Tapi hal ini jadi pembelajaran bagi PNS lain agar tidak datang saat tiga pasangan calon berkunjung ke wilayahnya. Pelaksanaan fungsi ketertiban umum cukup didelegasikan kepada Satpol PP," kata Saefullah.

(Baca juga: Wali Kota Jakbar Diperiksa 5 Jam soal Kehadirannya di Kampanye Djarot)

Sebelumnya, Saefullah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada semua PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar PNS menjaga netralitas selama Pilkada DKI 2017.

 

Dalam surat edarannya, Saefullah menyebut anjuran menjaga netralitas itu mengacu pada Pasal 87 ayat 4 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Pasal 4 angka 15 Peraturan Pemerintah Nonmor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Kemudian mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 4 Agustus 2015 tentang Netralitas PNS; dan Surat Edaran Menteri PAN-RB tertanggal 22 Juli 2015 tentang Netralitas dan Larangan Penggunaan Aset Pemerintah dalam Pilkada Serentak 2015.

Kompas TV Djarot Dihadang Warga Saat Berkampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com