Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok, Sebutan Orang "Sakti" yang Kini Jadi Tersangka...

Kompas.com - 17/11/2016, 09:11 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah dijuluki sebagai orang sakti oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.

Julukan itu terlontar ketika keduanya masih sama-sama belum mendaftarkan diri ke KPU. Ketika itu, tahapan pilkada juga belum dimulai. Ahok dijuluki sakti oleh Yusril karena selalu bisa lolos dari masalah apa pun.

"Kalau orang sakti, enggak perlu berbuat apa-apa. Duduk-duduk saja, tenang-tenang saja, karena dia kebal atas segala hal, ya dia selamat, dia escape tanpa berbuat apa pun. Nah, itulah Pak Ahok," kata Yusril, Kamis (3/3/2016) ketika itu.

Meski banyak dikagumi, Ahok juga seorang politikus yang punya banyak musuh. Ahok berkali-kali diterpa dengan kasus hukum. Lawan politiknya sering menggunakan berbagai isu untuk menyerang Ahok.

Sebut saja kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Ketika itu, banyak aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai kelompok masyarakat. Bahkan, anggota DPRD DKI sempat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memastikan kasus RS Sumber Waras ditindaklanjuti.

Namun, akhirnya KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, Ahok juga diterpa masalah reklamasi. Banyak pihak yang mengkritiknya karena memberikan izin reklamasi kepada pengembang. Ahok sempat dijuluki "Gubernur Podomoro" karena kebijakannya yang dinilai menguntungkan pengembang.

Namun, kasus reklamasi yang semula ditujukan kepada Ahok malah menjerat salah seorang anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi. Sanusi didakwa menerima suap dari pengembang untuk meloloskan raperda reklamasi. (Baca: Ahok: Pak Yusril Harus Sadar, Orang Sakti Pasti Kalahkan Orang Hebat)

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat mendengar pengaduan warga di Rumah Lembang, Jakarta, Senin (15/11/2016). Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Rabu 16 November 2016.

Kini, Ahok tersandung kasus yang disebabkan oleh ucapannya sendiri di Kepulauan Seribu. Ahok dinilai menistakan agama setelah mengutip Al Quran surat Al-Maidah ayat 51.

Sebenarnya, ucapan Ahok di Kepulauan Seribu tidak dipermasalahkan pada dua pekan pertama. Namun situasi berubah heboh ketika video Ahok tersebar di media sosial. Ahok dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama.

Ahok sudah meminta maaf atas ucapannya di Kepulauan Seribu. Dia pun berjanji tidak akan menguti kitab suci lagi.

Namun, banyak masyarakat yang sudah terlanjur marah. Hingga akhirnya terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran pada 4 November lalu. Aksi itu meminta Polri untuk segera menindaklanjuti kasus penistaan agama ini.

Usai aksi itu, Ahok mengaku rela ditangkap dan dipenjara jika dia memang membuat negara menjadi kacau. Namun, dia tidak mau dipenjara karena ulah fitnah seseorang.

"Kalau negara ini betul-betul begitu kacau karena seorang Ahok, saya rela ditangkap, dipenjara. Tapi bukan (dipenjara) karena difitnah menghilangkan kata 'pakai'," ujar Ahok.

Dia mengacu kepada Buni Yani, pengunggah video Ahok di Kepulauan Seribu. Atas kasus ini, Presiden Jokowi sampai menginstruksikan agar gelar perkara kasus Ahok dilakukan secara terbuka demi transparansi. (Baca: Yusril Ajak Umat Islam Maafkan Ahok)

Kemarin, Bareskrim Polri pun resmi menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaam agama, setelah melakukan gelar perkara pada hari sebelumnya. Kini, julukan Ahok si orang sakti yang diberikan Yusril tidak terbukti.

Kenyataannya, Ahok tidak kebal hukum. Ahok sendiri sudah memilih untuk tidak mengajukan praperadilan. Dia bersedia diadili seperti warga negara lainnya.

"Terima kasih untuk semua dukungan yang mengalir. Saya terima dan ikuti proses hukumnya karena saya percaya ini contoh yang baik untuk demokrasi," ujar Ahok kepada pendukungnya, melalui akun twitter.

Kompas TV Ahok Ditetapkan Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com