Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 3 Pekan, Bawaslu DKI Tangani 34 Dugaan Pelanggaran Kampanye

Kompas.com - 18/11/2016, 19:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kampanye pada Pilkada DKI 2017 telah berlangsung selama tiga pekan.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan, Bawaslu DKI telah menangani 34 dugaan pelanggaran selama masa tersebut.

"Ada 34 dugaan pelanggaran yang kami terima, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Jufri di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (18/11/2016).

(Baca juga: Tim Ahok-Djarot Berharap Aktor Penolakan Kampanye Terungkap)

Dari 34 dugaan pelanggaran tersebut, 15 di antaranya dinyatakan tidak terbukti sebagai pelanggaran, 13 kasus merupakan pelanggaran administrasi, 1 kasus pelanggaran pidana, 1 kasus pelanggaran kode etik, dan 4 kasus pelanggaran lainnya.

"Pelanggaran pidana hanya ada satu, yakni penolakan kampanye terhadap pasangan nomor urut 2," kata Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, dalam kesempatan yang sama.

Dari 34 dugaan pelanggaran yang dilaporkan, Bawaslu mengklasifikasikannya dalam 12 jenis pelanggaran.

Dugaan pelanggaran tersebut adalah terkait dengan isu SARA, iklan kampanye, kampanye di tempat ibadah, penolakan/gangguan kampanye, dan penggunaan fasilitas negara.

Ada pula dugaan pelibatan anak-anak, keterlibatan aparatur sipil negara, izin kampanye, kode etik, daftar pemilih, kampanye di luar jadwal, dan politik uang.

(Baca juga: Bawaslu Nyatakan Penolakan Kampanye Djarot di Kembangan sebagai Tindak Pidana)

Selain itu, Bawaslu DKI menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Selama masa kampanye, Bawaslu DKI telah menertibkan 108 alat peraga kampanye," ucap Jufri.

Adapun masa kampanye masih akan berlangsung hingga 11 Februari 2017. Pada 15 Februari 2017, akan dilakukan pemungutan suara.

Kompas TV Inilah Sanksi Bagi Penghadang Kampanye

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com