Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahok-Djarot Apresiasi Keputusan Bawaslu soal Penolakan Kampanye di Kembangan

Kompas.com - 18/11/2016, 18:01 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil ketua tim pemenangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Wibi Andriano, mengapresiasi keputusan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta karena menetapkan penolakan kampanye Djarot di Kembangan sebagai tindak pidana.

"Ah syukur deh, kita apresiasi langkah yang diambil Bawaslu. Semoga keadilan itu bisa diterima segala pihak," ujar Wibi, ketika dihubungi, Jumat (18/11/2016).

(Baca: Bawaslu Nyatakan Penolakan Kampanye Djarot di Kembangan sebagai Tindak Pidana)

Wibi merupakan pelapor aksi penolakan kampanye Djarot di Kembangan Utara, Jakarta Barat, kepada Bawaslu DKI.

Adapun pelaku yang diduga menghadang kampanye Djarot di lokasi itu yakni satu orang berinisial NS.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti, mengatakan, NS bukan warga Kembangan Utara.

Wibi mengatakan dia sejak awal sudah menduga pelaku penghadangan bukanlah warga setempat. Itu sebabnya tim pemenangan berani melaporkannya ke Bawaslu DKI sebagai pelanggaran kampanye.

"Kita yakin kebenaran enggak mungkin mendua. Pasti akan tampak lah siapa orang yang kita duga mau merampas hak kita dalam berkampanye. Kita kan dalam melapor juga punya bukti," ujar Wibi.

(Baca: Tim Ahok-Djarot Berharap Aktor Penolakan Kampanye Terungkap)

Wibi mengatakan aksi penolakan yang dialami Ahok dan Djarot selama berkampanye sangat tidak adil dan merampas hak.

"Tidak ada niat jahat selain bersilaturahim dengan warga. Tapi oleh orang yang kita duga dimobilisasi malah menghalangi kami. Padahal dalam agama sendiri kan enggak baik menghalangi silaturahim," ujar Wibi.

Kompas TV Kampanye Djarot Dihadang Sekelompok Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com