Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Putuskan Ahok-Djarot Tetap Harus "Blusukan" meski Banyak Penolakan

Kompas.com - 20/11/2016, 18:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menegaskan, Ahok-Djarot tetap akan blusukan menemui warga selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hal ini dilakukan meskipun masih banyak kelompok yang menolak kehadiran Ahok-Djarot.

"Tetap jalan, Bos. Jadi, kami diskusi-lah tadi karena ada penghambatan-penghambatan," kata Prasetio, seusai menghadiri rapat konsolidasi di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (20/11/2016).

Dia menegaskan, semua anggota PDI-P akan membantu mengawasi kampanye Ahok-Djarot. Mulai dari pengurus anak cabang (PAC), dewan pimpinan cabang (DPC), hingga DPD.

Adapun Ahok-Djarot tercatat beberapa kali dihadang untuk berkampanye. Alasannya adalah kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Ahok pernah dihadang saat akan berkampanye di Rawa Belong, Kedoya Utara, dan Ciracas.

Sementara itu, Djarot pernah dihadang antara lain di Cilincing, Kembangan Utara, Bangka, dan Cipinang. PDI-P telah melaporkan penghadangan kampanye kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Hasilnya, penghadangan kampanye Djarot di Kembangan Utara terindikasi sebagai tindakan pidana. Penghadangan kampanye merupakan tindakan melawan hukum. (Baca: Djarot Minta Motif Penghadangan terhadap Dirinya Diusut)

Ketentuan itu diatur dalam Pasal 187 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Di dalam Pasal 187 ayat 4 disebutkan bahwa tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.

Kompas TV Ahok Blusukan ke Pademangan Cek Kondisi Kali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com