JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, menjawab tudingan Gubernur DKI Jakarta Basuki non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyebut dia membongkar KUA-PPAS DKI 2017. Tudingan itu terkait dengan adanya peningkatan nilai KUA-PPAS DKI 2017 sebesar Rp 2 triliun dari yang diajukan eksekutif dengan yang disepakati bersama DPRD DKI.
"Itu kan karena ada peningkatan pendapatan oleh Pemprov DKI. Ada anggaran Rp 70 triliun, masa kemudian kami gunakan cuma Rp 68 triliun. Berarti ada (sisa) anggaran Rp 2 triliun, apa iya kemudian kami simpan?" kata Sumarsono di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jalan Gatoto Subroto, Jumat (25/11/2016).
Sumarsono mengatakan, dia hanya mengoptimalkan peningkatan pajak daerah saja untuk program pembebasan lahan dan peningkatan sarana dan prasarana seperti rusun.
Selain penambahan Rp 2 triliun, Sumarsono merasa tidak ada yang berubah dari KUA-PPAS DKI 2017.
Nilai KUA-PPAS DKI 2017 mencapai Rp 70,28 triliun.
"Apakah ada pembongkaran? Tidak ada, semua bersih. Ketua TPAD itu tetap Sekda, kemudian pendukungnya Bappeda. Tidak ada perubahan sedikit pun dari SKPD, semua berjalan lancar, lebih cepat lagi, jadi hampir tidak ada perubahan tentang KUA-PPAS," kata Sumarsono.
Ia juga mengaku tidak banyak mencampuri urusan penganggaran. Dia hanya memberi pesan untuk memperhatikan sektor pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan Betawi.
"Karena kami enggak boleh membangun Jakarta tanpa Betawi," ujar dia.
Ahok, yang sedang cuti karena harus ikut kampanye Pilkada DKI 2017, sempat menggelengkan kepala saat mengetahui Sumarsono menganggarkan hibah untuk Bamus Betawi. Padahal, Ahok telah menghilangkan anggaran tersebut. Sumarsono merencanakan menganggarkan hibah untuk Bamus Betawi pada APBD 2016 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017.
(Baca: Kebijakan-kebijakan Ahok yang Diubah Sumarsono)
"KUA-PPAS yang saya susun kan dibongkar habis sama Plt (Gubernur DKI Jakarta Sumarsono), disusun ulang dengan struktur yang baru," kata Ahok.