JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2016 sejak 16 November lalu. Tercatat, selama 14 hari operasi itu digelar, sebanyak 102.332 kendaraan ditilang.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kendaraan yang paling banyak melanggar dalam operasi tersebut adalah sepeda motor.
"Tercatat sebanyak 67.033 sepeda motor yang ditilang, lalu 19.005 mobil pribadi, mikrolet 6.241, taksi 4.060, bus 1.646, dan metromini sebanyak 1.244," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/11/2016).
Budiyanto menambahkan, dari ratusan ribu kendaraan yang ditilang, pihaknya menyita barang bukti berupa 41.767 surat izin mengemudi (SIM), 60.261 STNK, dan 298 kendaraan yang ditahan karena tak memiliki surat-surat.
Selama dua pekan operasi ini digelar, pelanggaran masih didominasi kendaraan yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, seperti masuk jalur bus transjakarta, melawan arus, dan menaikturunkan penumpang tidak pada tempatnya. Tercatat, ada 64.536 kendaraan yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Pelanggaran lainnya seperti memainkan handphone saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu, dan kelebihan muatan," ucapnya.
Kemudian, selama 14 hari operasi itu, terdapat 154 laporan kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, terdapat 194 korban dan 18 di antaranya meninggal dunia, 38 luka berat, dan 138 lainnya luka ringan.
Diperkirakan, dari kejadian tersebut, kerugian mencapai Rp 292,5 juta.