Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sanksi dari KPUD DKI jika Tim Agus-Sylvi Terbukti Melanggar

Kompas.com - 02/12/2016, 12:06 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pelanggaran administrasi oleh calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, masih dibahas oleh KPUD DKI Jakarta.

Pembahasan dilakukan KPUD DKI setelah ada pernyataan dugaan pelanggaran dari Bawaslu DKI Jakarta terkait program Agus-Sylvi untuk memberi dana bantuan bergulir sebesar Rp 1 miliar per RW di Jakarta jika nanti mereka terpilih pada Pilada DKI 2017.

"Kami memang masih bahas. Tapi, jika nanti hasil pleno kami sepakat dengan Bawaslu, yaitu menilai itu sebagai pelanggaran administrasi, KPU akan memberikan surat teguran kepada pasangan nomor satu (Agus-Sylviana), supaya ke depan kalau mereka kampanye, merujuk pada visi-misi yang telah ditetapkan," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (2/12/2016).

Ketua Bawaslu DKI, Mimah Susanti, kemarin menyatakan program Rp 1 miliar per RW sebagai pelanggaran karena materi tersebut tidak ada dalam visi-misi Agus-Sylvi. Pihak Bawaslu kemudian melimpahkan dugaan pelanggaran itu ke KPUD DKI karena merupakan masalah administrasi dan wewenang KPUD untuk menetapkan pelanggaran sekaligus memberikan sanksinya nanti.

Selain soal program Rp 1 miliar per RW, Bawaslu juga menyerahkan dugaan pelanggaran alat peraga Agus-Sylvi kepada KPUD DKI. Bawaslu mencatat, selama satu bulan masa kampanye Pilkada 2017, sudah ada 120 alat peraga pasangan Agus-Sylvi yang ditertibkan.

Jumlah pelanggaran itu lebih banyak ketimbang dua pasangan calon lain dalam Pilkada DKI.

"Itu termasuk beberapa hal yang disampaikan oleh Bawaslu. Masuk dalam kategori pelanggaran administrasi juga. (Sanksinya) paling disampaikan ke tim agar itu ditertibkan atau Bawaslu berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan alat peraga itu," kata Sumarno.

Kompas.com telah menghubungi juru bicara tim pemenangan Agus-Sylvi, Rico Rustombi, untuk mengonfirmasi hal tersebut tetapi tidak direspons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com