JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) menyambut baik rencana Pemda DKI yang hendak memberikan insentif bagi PPSU dan pekerja harian lepas (PHL) yang bekerja saat malam.
Rizki, PPSU dari Kelurahan Palmerah, Jakara Barat mengatakan, insentif yang hendak diberikan oleh Pemprov DKI sudah lama dinantikannya.
Ini karena, pekerjaan pada malam hari membutuhkan ekstra tenaga serta membutuhkan ketelitian akibat kondisi malam yang rawan kecelakaan kerja.
"Kalau saya sih setuju saja, karena kita kerjanya juga nggak bisa sembarangan ya kalau malam hari," ujar Rizki kepada Kompas.com di kantor Kelurahan Palmerah, Jumat (9/12/2016).
Rizki menambahkan, pada shift malam, petugas PPSU bertugas untuk memeriksa sejumlah fasilitas umum seperti memeriksa lampu jalan, hingga kondisi got jika hujan tiba. Belum lagi ketika hujan deras yang membuat sejumlah daerah banjir, petugas PPSU harus siap berbasah-basahan di malam hari.
Senada dengan Rizki, petugas PPSU Palmerah lainnya, Sahri menyebut insentif tersebut bisa menambah semangat untuknya bekerja.
"Makin semangat nanti Mas. He-he-he," ujar Sahri.
Kasi Sarana Prasarana dan Kebersihan Lingkungan Kelurahan Palmerah, Syakira Umdah, mengatakan, belum mengetahui perihal rencana pemberian insentif tersebut.
Namun, jika rencana itu terealisasi, pihaknya meminta agar ada mekanisme hitungan yang jelas untuk pemberian insentif. Ini agar tidak ada kecemburuan antar anggota PPSU. Setiap hari, anggota PPSU dibagi dalam tiga shift. Shift pertama pukul 07.00-15.00 WIB, shift kedua pukul 15.00-23.00 WIb, dan shift tiga pukul 23.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB.
"Kalau mau diadakan insentif yang mau bekerja malam, seperti apa, pemberiannya seperti apa? Tapi yang pasti harus berkeadilan," ujar Syakira.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok aturan pemberian insentif untuk pekerja harian lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Saranan Umum (PPSU).
Insentif ini akan diberikan kepada mereka yang masuk shift malam karena beban kerja yang dihadapi lebih besar pada malam hari. Namun, Pemda DKI masih menggodok aturan untuk pemberian insentif tersebut.