Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Saya Ingin Teman-teman Hanura Bukakan Pintu Maaf untuk Saya...

Kompas.com - 11/12/2016, 13:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memohon maaf kepada kader Partai Hanura atas sikapnya yang telah membuat gaduh suasana perpolitikan di Indonesia.

Ahok memohon maaf atas ucapannya yang mengutip ayat suci ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu. Ucapannya itu telah menyakiti hati umat Muslim.

"Pada kesempatan ini, saya pengin teman-teman Hanura dibukakan pintu maaf bagi saya. Sekarang saya lagi belajar ngomong yang baik," kata Ahok saat nenghadiri pembukaan Rakerda Hanura DKI Jakarta, di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (11/12/2016).

(Baca juga: Kinerja Kejaksaan Agung dalam Tangani Kasus Ahok Disebut seperti Tukang Pos )

Selain itu, ia memohon maaf kepada anggota DPRD DKI Jakarta yang turut menghadiri acara tersebut.

Beberapa anggota DPRD DKI yang hadir adalah Mohamad Sangaji alias Ongen, Bestari Barus, Yudhistira, dan Veri Younevil.

Ahok yakin ada anggota DPRD DKI yang kecewa atas pernyataannya, meskipun partai mereka mendukung Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Anggota dewan yang sakit hati juga saya mohon dibukakan pintu maaf," kata Ahok.

Ia juga berpesan agar kader Partai Hanura ikut menyampaikan keunggulan Ahok dan pasangannya, Djarot Saiful Hidayat.

"Tolong nanti kalau keluar dari sini, sampaikan kepada masyarakat kenapa Ahok-Djarot perlu memimpin kembali dua periode. Nanti masyarakat akan kaget dan surprise Jakarta berstandar dunia," kata Ahok.

Partai Hanura merupakan salah satu partai politik pengusung Ahok-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

(Baca juga: "Teman Ahok" Berharap Sidang Kasus Penistaan Agama Disiarkan Langsung)

Selain Partai Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, dan Partai Golkar juga mengusung Ahok-Djarot.

Rencananya, Ahok akan menjalani sidang perdana kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (13/12/2016) mendatang.

Ada 13 jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani kasus Ahok. Persidangan kasus penistaan agama Ahok akan dipimpin lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait pengutipan ayat suci saat ia menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu.

Kompas TV Ahok Siap Jalani Persidangan Perdana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com