Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

63 PHL yang Diskors Dipekerjakan Kembali

Kompas.com - 13/12/2016, 09:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengadakan pertemuan dengan 63 pekerja harian lepas (PHL) yang kena skors di kantor Dinas Kebersihan DKI di Cililitan, Jakarta Timur.

Setelah berdialog, Sumarsono memutuskan mempekerjakan kembali para PHL tersebut. Para PHL tersebut merupakan yang diskors karena foto bersama dengan membawa spanduk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Dialog diadakan di salah satu ruangan di kantor Dinas Kebersihan. Sumarsono didampingi Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji dan pejabat Dinas Kebersihan lainnya.

Tidak semua PHL tersebut hadir, hanya sebagian saja. Dialog dimulai dengan perkenalan nama masing-masing PHL tersebut. Sumarsono kemudian menanyakan lagi apa kesalahan para PHL tersebut.

"Kita tahu melakukan kesalahan foto-foto dengan (spanduk) cagub nomor urut satu," kata salah satu PHL menjawab, dalam dialog yang diselenggarakan, Selasa (13/12/2016) pagi.

"Kalau (foto sama ) nomor urut dua boleh enggak?" tanya Sumarsono.

Salah satu PHL yang hadir sempat menyeletuk boleh-boleh saja. Namun, Sumarsono menyatakan tidak boleh melakukan hal tersebut, bahkan dengan semua pasangan calon baik nomor pemilihan satu, dua, dan tiga.

Sumarsono menegaskan, dalam aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada tegas menyatakan, PNS harus netral.

"Penugasan saya sebagai Plt Gubernur, menjaga netralitas birokrasi, bagaimana tidak terlibat dalam hiruk-pikuk pilkada, dukung mendukung, tidak ada," ujar Sumarsono.

Hukumannya pun terancam dipecat. Namun, lanjut Sumarsono, sejak para PHL diskors, ia mendapat laporan baik langsung dan tidak, keluarga maupun para PHL memohon untuk dipekerjakan lagi.

"Saya juga punya hati. Makanya ya sudahlah tidak usah sampai diberhentikan," ujar Sumarsono.

Ia memutuskan, mulai hari Kamis (15/12/2016) besok para PHL tersebut bisa dipekerjakan lagi.

"Sekarang tanggal 13 ketemu lapor istri dulu akan kerja lagi. Tanggal 15 pagi udah mulai start di tempat kerja yang baru," ujar Sumarsono. (Baca: Ikut Kampanyekan Agus-Sylviana, Puluhan Anggota Pasukan Oranye Diskors)

Sontak para PHL mensyukuri keputusan Sumarsono. "Amin," jawab sejumlah PHL kompak. Namun, Sumarsono menyatakan para PHL yang diskors itu hanya menerima gaji bulan ini separuh saja terhitung mulai masuk lusa.

Sebelumnya, mereka terancam tidak akan mendapat gaji hingga masa kontraknya berakhir pada Desember 2016. Bentuk hukuman lainnya, sebagian besar para PHL tersebut akan dipindah tugaskan.

Mereka yang terlibat pernah foto bersama itu akan dipencar agar tidak bersama di tempat yang lama lagi saat mulai kerja tanggal 15 Desember besok.

"Nanti akhir Januari tentu ada kebijakan baru apakah tetap atau pindah (lagi), terserah Pak Kadis," ujar Sumarsono. (Baca: 63 Anggota UPK Badan Air Diskors, Ini Penampakan Kali Sentiong Sekarang)

Sebelumnya, 63 orang PHL yang berasal dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Kemayoran sebanyak 38 orang dan Kecamatan Johar Baru sebanyak 25 orang diskors.

Skors diberikan lantaran para PHL yang sering disebut pasukan oranye foto bersama dengan membawa spanduk calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Mereka merupakan PHL yang bekerja di bawah pengawasan UPK Badan Air Dinas Kebersihan.

Kompas TV Lurah Rekrut Warga Jadi Petugas PPSU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com