Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perubahan-perubahan Nama SKPD di Pemprov DKI Awal Tahun Depan

Kompas.com - 15/12/2016, 06:20 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta sudah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah. Dampaknya, akan ada perubahan nomenklatur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI Jakarta mulai tahun 2017.

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan akan ada perampingan SKPD yang tadinya berjumlah 53 menjadi 42 SKPD.

"Kami kan mau jangan sampai penyelenggaraan negara banyakan panitia daripada pesertanya," kata Sumarsono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2016).

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, pengurangan itu meliputi beberapa hal. Awalnya, ada 5 asisten dan 10 biro di Sekretariat Daerah. Kini berkurang menjadi 4 asisten dan 10 biro. Lembaga Teknis Daerah semula berjumlah 18, kini menjadi 8 badan.

Jumlah Dinas sebelumnya ada 20, kini menjadi 22 karena ada penggabungan 22 Dinas, 1 Satpol PP, dan 1 BPBD. Sementara itu, jumlah kabupaten atau kota administrasi tetap yaitu 6. Lembaga lain yang semula berjumlah 5 menjadi 1 lembaga saja. Kemudian, Sekretariat DPRD dan Inspektorat tetap memiliki 1 perangkat.

Berikut ini adalah nama dinas yang mengalami perubahan nomenklatur ataupun mengalami penggabungan :

1. Dinas Tata Air menjadi Dinas Sumber Daya Air (perubahan nomenklatur).

2. Dinas Penataan Kota menjadi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (perubahan nomenklatur).

3. Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana menjadi Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (perubahan nomenklatur).

4. Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (urusan kehutanan pindah ke Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman).

5. Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah dan Dinas Kebersihan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (penggabungan 2 SKPD).

6. Dinas Perhubungan dan Transportasi menjadi Dinas Perhubungan (perubahan nomenklatur).

7. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (penambahan urusan statistik dan persandian).

8. Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (pengintegrasian urusan penanaman modal dan pelayanan perizinan).

9. Dinas Olah Raga dan Kepemudaan menjadi Dinas Pemuda dan Olah Raga (perubahan nomenklatur).

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com