Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Kembangan Utara Tidak Mengenal Massa Penghadang Djarot

Kompas.com - 16/12/2016, 16:26 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Panitia pengawas pemilu (panwaslu) Kelurahan Kembangan Utara, Murtam Antoni, mengaku tidak mengenal terdakwa Naman Sanip (52) dan sekelompok massa yang menghadang calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Kembangan Utara, Jakarta Barat, pada 9 November 2016.

Murtam menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jumat (16/12/2016).

"Tidak ada yang saya kenal," ujar Murtam.

Menurut Murtam, sekelompok penghadang Djarot itu membawa spanduk penolakan terhadap Ahok-Djarot. Dalam spanduk tersebut tertulis Kampung Bugis.

"Saya hanya melihat spanduk Kampung Bugis, Kembangan. Itu adanya di Kembangan Selatan kalau saya lihat berdasarkan spanduk," kata dia.

Murtam menuturkan, saat itu dia bertugas mengawasi jalannya kampanye Djarot. Dia sudah menerima jadwal kampanye cawagub nomor pemilihan dua itu sebelumnya.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, menuturkan, jadwal kampanye Djarot itu sudah didaftarkan ke KPU DKI, Bawaslu DKI, dan Polda Metro Jaya.

Jadwal kampanye tersebut juga menjadi salah satu bukti dalam dugaan kasus tindak pidana pemilu itu.

"Itu kan jadwalnya itu runut dia, Kembangan Utara, Kembangan Selatan, gitu ya, runut. Jadi dia melakukan blusukan itu ke kelurahan satu, kelurahan dua, kelurahan tiga. Tapi belum sampai di kelurahan terakhir itu sudah ada penghalangan," tutur Jufri seusai persidangan.

Meski ada sekelompok massa yang menghadang Djarot, hanya Naman yang menjadi terdakwa. Sebabnya, hanya dia yang dilaporkan tim sukses Ahok-Djarot. Adapun Naman didakwa melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam Pasal 187 Ayat 4 disebutkan, tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta.

Kompas TV Djarot Jalani Sidang Kasus Penghadangan Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com