Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 6 Jam, Hatta Ceritakan Rencana Rachmawati Sampaikan Aspirasi di DPR

Kompas.com - 20/12/2016, 20:19 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Hatta Taliwang diperiksa polisi selama 6 jam sebagai saksi bagi Rachmawati Soekarnoputri yang menjadi tersangka kasus dugaan makar, Selasa (20/12/2016).

Seusai diperiksa, Hatta mengaku diajukan 12 pertanyaan seputar persiapan untuk aksi 2 Desember 2016.

Terkait pertanyaan ini, Hatta mengaku sempat menemui Rachmawati di kantornya di Universitas Bung Karno pada 28 November 2016 untuk membahas masalah teknis persiapan aksi.

Hatta mengaku berperan sebagai salah satu panitia dalam aksi itu. Hal yang disiapkan untuk aksi tersebut di antaranya soal jumlah massa serta izin kepolisian.

(Baca juga: Buni Yani Akan Diperiksa sebagai Saksi Sri Bintang dalam Kasus Makar)

Selain membantu persiapan teknis untuk aksi, Hatta menyebutkan adanya pertemuan yang membahas garis besar tema aksi yang disiapkan.

Pertemuan itu berlangsung pada 20 November 2016 di UBK dan dihadiri ratusan orang. Hatta bertugas mencatat kesimpulan dari pertemuan itu.

"Tugas saya mencatat kesimpulan, (mengunggahnya) ke website. Ada empat poin, tetapi saya lupa detailnya," ujar Hatta di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Ia juga mengatakan, Rachmawati berencana menyampaikan aspirasi di depan Kompleks Parlemen.

Kendati demikian, menurut dia, massa yang akan dikerahkan ke sana bukan untuk menduduki DPR/MPR. Ketua MPR juga rencananya diajak ke panggung di depan DPR/MPR untuk melakukan aksi itu.

"Yang dibahas itu untuk turun tanggal 2 Desember dengan isu hanya dua, kembali ke UUD 45 yang asli dan tangkap/penjarakan Ahok," kata Hatta.

Rachmawati adalah satu dari tujuh tersangka Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 KUHP tentang Upaya Makar.

(Baca juga: Penahanan Ditangguhkan, Hatta Taliwang Puji Kinerja Polisi)

Adapun Hatta Taliwang menjadi tersangka atas dugaan melanggar UU ITE karena mem-posting hasutan yang diduga menimbulkan permusuhan terkait suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) pada akun Facebook miliknya, yang berisi kesimpulan dalam pertemuan di UBK.

Ia ditangkap Polda Metro Jaya di Rusun Bendungan Hilir, Kamis (8/12/2016), kemudian dilepaskan setelah mengajukan penangguhan penahanan.

Kompas TV Polisi Periksa Sekjen KSPI terkait Dugaan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com