Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Si Tukang Bubur" Berharap Bebas dari Tuntutan Penghadangan Kampanye

Kompas.com - 21/12/2016, 08:31 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Naman Sanip (52) duduk terdiam sambil mendengar pembacaan nota pembelaan (pleidoi) oleh kuasa hukumnya pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (20/12/2016).

Usai kuasa hukumnya membaca seluruh isi nota pembelaan, Naman mengambil mikrofon yang berada di depannya setelah sebelumnya ditanya majelis hakim, adakah hal yang ingin disampaikan.

"Bapak Hakim, sama sekali tidak ada niatan saya menghalang-halangi kampanye. Saya cuma tukang bubur yang mau menyampaikan aspirasi," kata Naman sambil kemudian menaruh kembali mikrofon ke tempatnya semula.

Terdakwa kasus penghadangan kampanye calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat itu telah dua pekan menjalani proses hukum. Proses persidangannya  berlangsung selama sepekan penuh.

Pada Rabu ini, Naman akan mendengar putusan majelis yang menentukan nasibnya nanti. Ayah dari enam anak itu berharap dapat dibebaskan dari tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut umum terhadapnya.

Naman dituntut hukuman tiga bulan penjara dan masa percobaan selama enam bulan. Tuntutan itu sesuai dengan pasal yang didakwakan, yakni Pasal 187 ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Kuasa hukumnya meyakini, keterangan Naman di persidangan selama ini akan meringankan hukuman kliennya itu. Naman sendiri telah meminta maaf kepada Djarot.

Dalam pembelaannya, Naman mengaku hanya ikut rombongan massa karena awalnya mendengar calon gubernur DKI Jakarta pasangan Djarot, yaitu Basuki Tjahaja Purnama, yang hadir di sana. Niat Naman sebenarnya adalah menemui Basuki untuk menyampaikan pendapatnya mengenai ucapan Basuki yang diduga telah menodai agama.

"Awalnya saya dengar dari tetangga kalau Ahok (sapaan Basuki) datang ke sana, makanya saya ikut lihat. Ternyata Pak Djarot yang hadir," kata Naman.

Hakim Ketua Masrizal menjadwalkan sidang pembacaan putusan kasus Naman pada pukul 09.00 WIB hari ini. Saat menutup sidang pada Selasa kemarin, Masrizal sempat menanyakan satu hal kepada Naman. "Apakah saudara terdakwa menyesal?" tanya Masrizal.

Naman sempat terdiam sejenak, lalu menoleh ke arah kuasa hukumnya, sebelum kembali melihat majelis hakim. "Iya, saya menyesal," kata Naman singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com