Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Ahok Korban Kriminalisasi

Kompas.com - 27/12/2016, 15:46 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Trimoelja D, ketua tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengaku kecewa atas putusan sela majelis hakim yang menolak eksepsi atau nota keberatan Ahok. Menurut dia, putusan itu tidak memerhatikan asas keadilan dan penegakan hukum.

"Melihat prosedur yang telah dilakukan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, sudah sangat jelas bahwa Basuki Tjahaja Purnama justru merupakan korban isu SARA dan korban kriminalisasi," kata Trimoelja dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Penasihat hukum bersikukuh pada eksepsi yang diajukan.

(Baca juga: Pengacara Ahok Kecewa, Hakim Tak Singgung Putusan MK)

Dalam eksepsi itu, penasihat hukum menilai bahwa jaksa penuntut umum (JPU) mengesampingkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 terhadap seseorang yang diduga melakukan penafsiran yang menyimpang tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia.

Mekanisme itu berupa prosedur mengenai peringatan keras untuk menghentikan perbuatan tersebut. 

Menurut tim kuasa hukum, prosedur mengenai peringatan keras tersebut diperkuat dengan pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 84/PUU-X-2012.

"Faktanya hingga saat ini Basuki Tjahaja Purnama belum pernah mendapatkan peringatan sebagaimana yang diatur dalam UU tersebut," kata Trimoelja.

Trimoelja melanjutkan, UU No. 1/PNPS/1965 tersebut belum pernah dicabut atau pun dibatalkan, sehingga aturan itu masih berlaku dan masih merupakan hukum positif yang harus ditaati.

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi Ahok. Menurut majelis hakim, eksepsi Ahok sudah masuk materi dakwaan sehingga harus ditolak dan pemeriksaan perkara dilanjutkan. 

(Baca juga: Eksepsi Ahok Ditolak, Sidang Kasus Penodaan Agama Dilanjutkan)

Kompas TV Putusan Sela Kasus Ahok Dibacakan Selasa Besok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com