JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan kampanye pada pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat dilakukan dengan beberapa metode, salah satunya yakni dengan rapat umum melibatkan jumlah massa yang besar.
Setiap pasangan calon maksimal melakukan dua kali rapat umum selama masa kampanye.
Namun, sejak masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 mulai berlangsung pada 28 Oktober 2016, semua pasangan cagub-cawagub DKI belum melakukan rapat umum tersebut.
Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar menuturkan, pihaknya akan rapat bersama tim kampanye semua pasangan calon pada Rabu (4/1/2017) untuk membahas jadwal rapat umum tersebut.
"Besok kami rapat lagi karena mereka butuh waktu di tim masing-masing untuk mencari waktu dan tempat yang tepat. Tapi deadline-nya besok sudah harus ada usulan atau masukan (jadwal rapat umum dari tim kampanye)," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).
(Baca: KPU DKI Batasi Jumlah Pendukung di Lokasi Debat Cagub-Cawagub)
KPU DKI Jakarta mengusulkan agar pasangan cagub-cawagub melaksanakan rapat umum pada akhir pekan. Mereka boleh mengadakan rapat umum dalam waktu yang berbeda maupun bersamaan dengan pasangan cagub-cawagub lainnya.
"Kalau seandainya mereka meminta di hari yang sama, kami akhirnya harus mengatur zonanya supaya tidak terlampau berdekatan lokasinya. Lebih baik di hari yang berbeda," kata dia.
Pasangan cagub-cawagub boleh menggelar satu atau dua kali rapat umum. Namun, apabila pasangan cagub-cawagub tidak akan mengadakan rapat umum, tim pemenangannya mereka harus memberitahukannya kepada KPU DKI.
"Kalau sudah kami jadwalkan, dia tidak jadi menggunakan jadwal itu, dia harus memberikan surat keterangan supaya jelas bahwa mereka memang tidak menggunakan kesempatan itu," ucap Dahliah.
KPU DKI juga telah mendata tempat-tempat yang dapat digunakan untuk rapat umum oleh pasangan cagub-cawagub. Tempat yang didata oleh KPU DKI adalah tempat-tempat milik pemerintah yang bisa disewa sehingga pelaksanaan kampanye memberi pemasukan negara.
Namun, pasangan calon juga bisa menggunakan tempat milik swasta jika diinginkan. Salah satu alternatif yang bisa digunakan untuk rapat umum yakni di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
"Lokasi rapat umum itu GBK termasuk, tetapi kalau GBK sedang direnovasi, maka mereka harus mengambil alternatif lain. Antara lain Istora kalau masih bisa dipakai, JCC, boleh," tutur Dahliah.
Masa kampanye Pilkada 2017 akan berlangsung hingga 11 Februari 2017. Pada masa kampanye tersebut, KPU DKI juga akan menggelar debat publik sebanyak tiga kali, yakni pada 13 Januari, 27 Januari, dan 10 Februari 2017.
Adapun Pilkada DKI Jakarta diikuti oleh tiga pasangan cagub-cawagub, yakni Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.