JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Polisi Perairan (Polair) Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto mengatakan pihaknya masih mendalami kelayakan kapal Zahro Express untuk menentukan penyebab kapal itu terbakar pada Minggu (1/1/2017).
Salah satu yang tengah diburu kesaksiannya tak lain adalah pemilik kapal, Yodi Mutiara Prima yang kini menghilang.
"Kami butuh keterangan yang berkaitan dengan masalah kejadian kemarin. Soal kelayakan, semuanya," kata Hero saat dihubungi, Selasa (3/1/2017).
Sementara itu, dalam Sertifikat Keselamatan Penumpang Zahro Express yang diperoleh Kompas.com, kapal penumpang tradisional itu baru saja lulus kelaikan penumpang pada 22 Desember 2016, atau kurang dari dua pekan sebelum api melahap habis rangka dan penumpangnya.
Sertifikat kelayakan tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke Deddy Junaedi. (Baca: Pemilik Kapal Zahro Express Menghilang)
Deddy sudah dicopot oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dalam sertifikat bernomor PL 001/79/05/KSOP.MA-16 itu juga disebut, Zahro Express baru berlayar pada 2013.
Awak kapal berjumlah 6 orang, dan dinakhodai oleh Moh Nali yang kini jadi tersangka. Dinyatakan pula bahwa sarana dan perlengkapan penyelamatan diri berupa sekoci penolong, rakit penolong, dan sekoci penyelamat, dimiliki oleh Zahro Express.
Sertifikat baru habis pada 24 Juni 2017. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan bahwa operasional kapal tersebut beserta sertifikat keselamatannya dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Namun pengecekan kelayak itu persis seperti uji kir yang diadakan berkala.
"Sertifikat Zahro Express terbit 22 Desember 2016, habisnya seperti uji kir setiap 6 bulan sekali," kata Andri dihubungi terpisah, Selasa.