Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Pertanyakan Maksud Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Melaporkannya ke Polisi

Kompas.com - 10/01/2017, 13:33 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mempertanyakan maksud Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil A Simanjuntak meminta Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman melaporkan dia ke polisi atas dugaan penodaan agama.

Keheranan Ahok disampaikan saat Pedri menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Ahok awalnya bertanya apakah Dahnil menganggap gubernur sebagai pemimpin. Tapi Pedri nampak kurang mengerti.

Kemudian Ahok kembali bertanya dengan mengandaikan PP Muhammadiyah yang tidak mempermasalahkan gubernur non-muslim. Tapi hakim yang mendengar pertanyaan Ahok itu langsung memotong.

"Saudara tak boleh berandai-andai," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi kepada Ahok, dalam persidangan tersebut.

(Baca: Ahok Cecar Saksi Pelapor dari Muhammadiyah soal Durasi Video)

Mendengar itu, Ahok pun menceritakan pengalaman dia bertemu dengan Dahnil secara langsung.

"Saya pernah diundang PP Muhammadiyah sebagai gubernur bersih dan baik pada 12 April 2015. Apakah Anda tahu?" tanya Ahok kepada Pedri.

"Saya tidak mengerti apa yang dimaksud," jawab Pedri.

Hakim menengahi dan menanyakan apakah Pedri hadir dalam acara tersebut.

"Saya tahu tapi tidak hadir," ucap Pedri.

Kemudian, Ahok pun maju ke muka persidangan dan menunjukkan foto dia bersama Dahnil kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum dan Pedri.

"Kan yang suruh (Pedri laporkan Ahok ke polisi) saudara Dahnil Azhar. Seolah-olah (laporan) tidak perlu kroscek (ke Ahok) dulu. (Padahal) saudara Dahnil sering ke Balai Kota. Bagaimana saudara Daniel melaporkan saya tapi menjadikan saya contoh gubernur baik," ucap Ahok.

(Baca: Politikus PPP: Aneh kalau Ada yang Mengatakan Ahok Menistakan Agama)

Kompas TV Polisi Ubah Pola Pengamanan Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com