Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Pelapor dari Muhammadiyah Sebut Tak Perlu "Tabayun" ke Ahok

Kompas.com - 10/01/2017, 16:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengaku tak perlu melakukan klarifikasi atau tabayun terkait pidato Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu yang kemudian dianggap menodakan agama.

Menurut Pedri, penodaan agama sudah termasuk perbuatan pidana, sehingga tak perlu melakukan klarifikasi.

"Saya sudah jelaskan, tabayun itu konteksnya berbeda. Ini kan kasus hukum. Kasus hukum tidak ada tabayun-tabayunan," kata Pedri usai menjadi saksi sidang Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Pedri juga menyatakan, tidak perlu melayangkan teguran tertulis kepada Ahok sehingga memilih langsung melakukan pelaporan.

"Saya katakan ini kasus hukum, itu dalam Pasal 156A itu tidak ada mekanisme teguran, tidak perlu itu," ujar Pedri.

Pihaknya juga menyatakan tidak berkoordinasi dengan Muhammadiyah Pusat dan MUI terkait hal ini. Sebab, PP Pemuda Muhammadiyah dan Angkatan Muda Muhammadiyah adalah organisasi otonom Muhammadiyah.

"Apa yang program dan kebijakan mereka putuskan masing-masing tidak perlu ke PP Muhammdiyah. Dan setelah kami melapor tidak ada teguran dari PP Muhammadiyah, malah mereka mendukung," ujar Pedri.

Pedri mengatakan, pihaknya memutuskan melaporkan Ahok dengan saksi dari tiga organisasi yakni PP Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Muslimah Muhammadiyah dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah.

Terkait permintaan maaf Ahok, menurut dia, permintaan maaf itu berbeda dengan kasus hukum.

"Ini kasus hukum, berbeda dengan permintaan maaf," ujar Pedri.

Kompas TV Tulis â??Fitsa Hatsâ??, Ahok Sindir Novel Malu Kerja di 'Pizza Hut'
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com