Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan RW atas Penghapusan Kewajiban Lapor via Qlue

Kompas.com - 18/01/2017, 15:50 WIB
Sri Noviyanti

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dihapusnya kewajiban RT/RW untuk melapor melalui aplikasi pengaduan Qlue mendapatkan sambutan positif dari kalangan RT/RW.

Setidaknya, demikian yang disampaikan Ketua RW 012 Kelurahan Duri Kosambi, Alisan (57), Rabu (18/1/2017).

“Bagus, memang harusnya dicabut. Bayangkan, kami seperti minum obat dibuatnya sehari tiga kali lapor. Saya konsisten saja, sejak diberlakukan, (saya) tak pernah lapor. Warga yang menilai apa saya bekerja benar atau tidak,” ujar Alisan.

Sebelumnya, kebijakan yang dimuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 903 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW ini dinilai memberatkan bagi sebagian RT/RW.

Berdasarkan aturan itu, ketua RT dan RW wajib melapor sebanyak tiga kali dalam sehari. Setiap satu laporan yang disampaikan itu bernilai insentif Rp 10.000 untuk RT dan Rp 12.500 untuk RW.

Insentif itu juga bukan digunakan untuk keperluan pribadi RT dan RW, melainkan sebagai dana operasional.

(Baca juga: Saat Protes Pengurus RT/RW soal Qlue Akhirnya Didengarkan Ahok)

Menurut Alisan, ketua RT atau RW adalah orang-orang sosial. Pekerjaannya tak bisa dihitung secara kuantitas. “Kerjanya kalau mau tahu lebih dari 24 jam melayani masyarakat,” kata dia.

Ia bercerita, terkadang ada saja warga yang membangunkannya tengah malam. Ia pun harus melayani warga tersebut.

“Ada maling-lah, rampok-lah atau ada warga yang sakit. Sudahlah biar kami melayani masyarakat secara sukarela, tak perlu dana operasional dihitung berdasarkan laporan Qlue cukup surat pertanggungjawaban (SPJ) seperti biasanya saja,” kata dia.

Setali tiga uang, Ketua RW 04 Kelurahan Tanjung Duren Utara, Suzanto Sumaryono, menyampaian hal senada.

Menurut dia, tak tepat apabila ketua RT/RW diatur seperti itu. Lagi pula, kata dia, dana operasional yang diberikan nilainya tidak bombastis.

“Kalau lewat Qlue yang dilihat kuantitas. Artinya, kualitasnya tak bisa dipertanggungjawabkan. Lagi pula, berapa yang kami dapat? Dana operasional tak bernilai bombastis sejak dulu. Sudahlah biar kami menjalankan amanah ini tanpa hitung-hitungan seperti itu,” ujar Suzanto yang juga menjawabat Ketua Forum RW Tanjung Duren Utara itu. 

Karena itu, kata Suzanto, dia yakin bahwa semua ketua RT/RW mendukung dan senang kalau pergub tersebut dicabut. Sejak sosialisasi peraturan dilakukan, kata dia, banyak yang menentang aturan ini.

(Baca juga: Dinilai Tak Etis hingga Merepotkan, Dihapusnya Qlue Disyukuri RT/RW)

Ia menilai, akan lebih efektif pertanggungjawaban RT/RW disampaikan dalam bentuk surat pertanggungjawaban (SPJ) dibanding pelaporan via Qlue.

Sebelum ada peraturan mengenai kewajiban melapor via Qlue, dana operasional didapat ketua RT/RW lewat SPJ per tiga bulan.

“Pekerjaan ketua RT/RW sebenarnya banyak. Kami melayani masyarakat, ibaratnya dari yang lahir sampai meninggal. Belum pertemuan dengan lurah, wali kota, dan tamu-tamu pemerintah daerah,” ujar dia.

Kompas TV Cara Lurah Pulo Selesaikan Masalah dari Qlue

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Kardus, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Kardus, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com