JAKARTA, KOMPAS.com — Senyum di wajah calon gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono menghilang ketika dimintai komentar soal panggilan penyelidik Bareskrim Polri kepada cawagub Sylviana Murni.
Dengan nada tegas, dia menyinyalir ada motif politis di balik mencuatnya dua kasus dugaan korupsi yang membutuhkan keterangan dari Sylvi. Kasus tersebut yakni dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz pada 2010 dan kasus dana bansos untuk pramuka.
"Inilah yang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari-cari suatu yang tidak ada," kata Agus saat ditemui seusai menjalani kegiatan kampanyenya di kawasan Petak Sembilan, Glodok, Jakarta Barat, Kamis (19/1/2017).
Baca: Dua Dugaan Korupsi Menyebut Nama Sylviana Murni...
Agus mengaku sudah berbicara dengan Sylvi. Menurut dia, Sylvi membantah terlibat dalam dua kasus tersebut. Sylvi menyebut tidak ada prosedur yang dilanggar dalam dua proyek tersebut.
"Dengan tegas, beliau menyampaikan tidak ada hal itu. Semua berdasarkan undang-undang. Semuanya itu dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas. Bahkan auditnya menggunakan akuntan publik," ujar Agus.
Baca juga: Bareskrim: Pemeriksaan Sylviana untuk Klarifikasi Dokumen
"Dengan seolah-olah menimbulkan, mencari-cari kesalahan-kesalahan yang tidak terjadi," ujar Agus.
Agus enggan menyebutkan pihak tertentu yang dimaksudkannya itu. Dia menegaskan, pihaknya tidak terganggu dengan upaya mencari-cari kesalahan itu. Dia juga meyakini berbagai upaya untuk menjegalnya tidak akan berpengaruh terhadap dukungan yang diberikan masyarakat.
"Jadi semakin kami dicoba dicari-cari kesalahan yang diada-adakan seperti itu, sesungguhnya masyarakat semakin kuat untuk memberikan dukungannya kepada kami," ucap Agus.
Setelah menjelaskan panjang lebar, hal yang jarang dilakukan olehnya saat kampanye, Agus berbalik badan masuk ke dalam mobil. Sesi wawancara pun selesai.
Terlihat santai
"Saya warga negara yang insya Allah baik. Warga negara yang taat hukum," ujar mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan ini.
Bareskrim Polri menjadwalkan meminta keterangan Sylvi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2017 pada Jumat (20/1/2017) ini.
Berbeda dari Agus yang blakblakan menuding dua kasus tersebut bernuansa politis, Sylvi terlihat enggan menanggapi spekulasi tersebut.
"Jangan suuzan dong," kata dia.
Dia tersenyum saat ditanyakan perihal pelaporan ke kepolisian yang baru dilakukan pada tanggal 24 November 2016, yang artinya setelah dia berstatus sebagai cawagub peserta Pemilihan Kepala Daerah DKI 2017.