Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Hakim Cecar Saksi Pelapor Ahok soal Kejanggalan BAP

Kompas.com - 24/01/2017, 18:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Hakim dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yaitu Dwiarso Budi, mencecar seorang saksi pelapor, Iman Sudirman, dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Dwiarso menyoroti banyaknya kejanggalan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Iman.

"Sebentar, saksi basic-nya bukan hukum, pemberkasan BAP saksi tidak pernah sebut pasal yang dilanggar (Ahok) ya?" tanya Dwiarso kepada Iman.

Iman mengaku bahwa dia hanya mengerti hukum fisika karena latar belakang pendidikannya fisika.

Dwiarso kemudian membacakan salah satu poin dalam BAP Iman.

"Apa sebab Anda mengerti sekarang ini diperiksa polisi? Ya, saya mengerti. Karena saya melaporkan Saudara Basuki Tjahaja Purnama yang diduga menista agama dengan Pasal 156 A KUHP," kata Dwiarso saat membacakan kembali BAP Iman.

Dwiarso lalu bertanya, apakah jawaban itu merupakan keterangan Iman. Dwiarso mempertanyakan kesaksian Iman yang berbeda dari BAP.

"Jangan ganggu konsentrasi saya ya, saudara jawab begitu enggak? Nyebut pasal, enggak?" tanya Dwiarso.

Iman mengaku tidak menyebut pasal dalam pembuatan BAP.

Dwiarso kembali menanyakan alasan Iman menyetujui BAP, padahal Iman tidak merasa menyebut pasal.

"Kenapa saudara tanda tangani BAP? Ini kan katanya bukan kalimat saudara, kenapa enggak komplain dan diam saja?" tanya Dwiarso.

"Luput dari perhatian saya," kata Iman.

Iman sebelumnya mengaku bahwa ia melaporkan Ahok ke Polda Sulawesi Tengah. Namun, kop surat BAP pemeriksaannya merupakan kop Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, bukan Polda Sulawesi Tengah.

Iman berkelit bahwa dirinya tidak paham administrasi kepolisian.

Dwiarso juga mencecar waktu pemeriksaan Iman oleh penyidik Sulawesi Tengah. Menurut Dwiarso, Sulawesi Tengah termasuk dalam waktu Indonesia tengah (Wita). Namun, dalam BAP, dituliskan WIB (waktu Indonesia barat), bukan Wita.

Halaman:


Terkini Lainnya

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com