Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana jika Surat Suara Tambahan di TPS untuk Pemilih Non-DPT Habis?

Kompas.com - 25/01/2017, 18:31 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta hanya menyediakan 2,5 persen surat suara tambahan dari jumlah DPT per TPS untuk para pemilih yang belum terdaftar dalam DPT.

Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT tersebut bisa menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum pemungutan suara ditutup.

Komisioner KPU DKI Mohamad Fadlilah mengatakan, pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT harus menunjukkan E-KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil DKI Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya.

"Jadi surat suara sesuai regulasi yang ditetapkan oleh KPU RI hanya kita siapkan sejumlah DPT plus 2,5 persen dari DPT per TPS," ujar Fadlilah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2017).

Apabila surat suara tambahan di suatu TPS habis, tetapi masih banyak pemilih non-DPT yang belum menggunakan hak suaranya, panitia pemungutan suara (PPS) di TPS tersebut akan mengarahkan untuk memilih di TPS lain.

"Jadi dia diutamakan di TPS sesuai dengan alamat KTP-nya. Kalau misalnya enggak ada di situ, kami persilakan untuk menggeser ke TPS sebelah," kata Fadlilah. (Baca: 77.384 Penduduk Jakarta Belum Lakukan Perekaman E-KTP)

Komisioner KPU DKI Jakarta lainnya, Moch Sidik, mengatakan, saat ini KPU DKI masih terus mendorong warga yang tidak terdaftar dalam DPT untuk merekam E-KTP. Sebabnya, pemilih baru bisa menggunakan hak pilih mereka apabila sudah merekam E-KTP.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, bagi yang belum melakukan perekaman E-KTP, kami dorong semuanya segera datang ke kelurahan untuk melakukan perekaman E-KTP. Dengan demikian, hak pilihnya akan terselamatkan kalau warga DKI tersebut tak ada namanya dalam DPT," ucap Sidik dalam kesempatan yang sama.

Ketua Unit Pengelola Teknologi Informasi Dinas Dukcapil DKI Jakarta Nur Rahman sebelumnya mengatakan, masih ada 77.384 warga DKI Jakarta yang belum merekam data untuk E-KTP.

Kompas TV Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Selesai Dicetak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com