Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Minta Pengawasan KY dan Kejagung Lebih Intensif pada Sidang Ahok

Kompas.com - 02/02/2017, 12:10 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sikap terkait tindakan tim advokasi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dalam sidang penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (2/2/2017).

Sikap pertama Dewan Pimpinan MUI adalah menyesalkan tidak diindahkan nilai-nilai etika dan kehormatan lembaga peradilan dalam persidangan perkara Ahok.

"Menyesalkan sikap terdakwa kepada Ma'ruf Amin yang telah memberikan keterangan dalam persidangan perkara a quo (Ahok) yang cenderung menekan dan melecehkan kebenaran keterangan saksi dengan sikap yang arogan dan tidak santun serta tidak mengindahkan nilai-nilai kehormatan lembaga peradilan," kata Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017).

MUI meminta kepada Komisi Yudisial RI untuk menegakkan kode etik lembaga peradilan dalam pemeriksaan perkara Ahok. Permintaan serupa juga untuk Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.

"Meminta MA dan Kejagung untuk lebih mengintensifkan pemantauan dan pengawasan proses persidangan a quo (Ahok) sehingga seluruh persidangan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan etika persidangan," kata Zainut.

Dalam persidangan kasus penodaan agama, Selasa (31/1/2017), Ahok sempat mengancam akan memproses hukum Ma'ruf.

Menurut Ahok, Ma'ruf yang hadir sebagai saksi dari jaksa penuntut umum itu menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain itu, kata Ahok, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana. Namun, Ma'ruf membantah adanya telepon itu.

Perihal adanya percakapan pada 7 Oktober 2016 itu juga sudah dibenarkan dan dijelaskan oleh SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat. SBY mengatakan, percakapan itu tidak ada kaitannya dengan kasus Ahok.

Belakangan, Ahok menyatakan permintaan maaf kepada Ma'ruf Amin. Dia juga menegaskan tidak akan melaporkan Ma'ruf Amin. Terkait permohonan maaf Ahok, Ma'ruf mengaku sudah memaafkan.

"Namanya orang sudah minta maaf masa tidak dimaafkan," kata Ma'ruf, Rabu (1/2/2017).

Ma'ruf yang juga Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini mengimbau kepada semua kader PBNU di seluruh Tanah Air untuk juga memaafkan Ahok. Menurut dia, kader PBNU harus tenang dan bisa menahan diri.

"Kami enggak ada yang musuh-musuhan," ucap Ma'ruf.

Kompas TV Ahok Jalani Sidang Ke-8 Dugaan Penodaan Agama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com