JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan, tidak ada identitas ganda pemilih dalam gambar e-KTP dengan foto sama yang beredar di media sosial.
Dalam gambar itu, terlihat ada tiga e-KTP dengan nama dan alamat yang berbeda, tetapi fotonya sama.
"KPU sudah mengecek langsung pemilik ketiga e-KTP tersebut. Hasilnya, wajah pemilik asli berbeda dengan foto dalam e-KTP yang tersebar," kata Ketua Pokja Daftar Pemilih Tetap (DPT) M Sidik dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (4/2/2017).
(Baca juga: Bawaslu DKI Pastikan Tiga E-KTP dengan Foto Sama adalah "Hoax")
Dalam gambar tersebut, terlihat tiga e-KTP dengan nama berbeda-beda, yaitu Mada, Saidi, dan Sukarno.
Adapun Mada dan Sukarno sama-sama tinggal di Pademangan, Jakarta Utara, sedangkan Saidi tertulis tinggal di Tomang, Jakarta Barat. NIK ketiga e-KTP itu juga terdaftar dalam DPT Pilkada DKI 2017.
Menanggapi beredarnya gambar ini, kata dia, KPU langsung melakukan pengecekan. Pihak KPU Kota Jakarta Utara, misalnya, langsung menemui salah satu pemilik e-KTP atas nama Mada di wilayah Pademangan.
"Hasilnya, pemilik asli dari KTP dan NIK tersebut berbeda wajah dan fotonya dengan berita yang tersebar di dunia maya, begitu pula dua identitas lain atas nama Saidi dan Sukarno," kata Sidik.
(Baca juga: Beredar Gambar E-KTP Orang yang Sama sebagai Pemilih, Ini Kata KPU DKI)
Menurut Sidik, foto asli pemilik e-KTP itu sengaja ditutup menggunakan foto orang lain oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.
Kemudian, kata dia, penetapan DPT disusun berdasarkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan mendatangi langsung calon pemilih.
Nama yang terdaftar akan disesuaikan dengan e-KTP dan KK. Sidik juga menyampaikan, masalah NIK bukanlah wewenang KPU.
Oleh karena itu, KPU akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta serta pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal ini terulang kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.