Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Ahok terhadap Saksi Pelapor

Kompas.com - 07/02/2017, 08:44 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah melaporkan empat saksi dalam persidangan penodaan agamanya atas tuduhan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Pada Senin (6/2/2017), tim kuasa hukum melaporkan Muhammad Asroi Saputra.

Sebelumnya mereka juga melaporkan Willyuddin Abdul Rasyid, Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan, dan Ketua FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas.

"Apakah semua akan dilaporkan pelapor-pelapor itu? Jawabnya adalah siapa pun yang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah, itu satu. Kedua, yang berstatus pelapor dalam perkara Ahok itu akan kita laporkan. Jadi ada dua syarat penting," kata tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta, di Mapolda Metro Jaya, Senin malam.

Novel Chaidir Hasan yang bersaksi pada Selasa (3/1/2017) dilaporkan karena menyatakan pembunuhan terhadap kedua anak buahnya dilakukan Ahok, bahwa Ahok merekayasa kasusnya sehingga Novel masuk penjara.

Pada hari yang sama Muchsin Alatas juga bersaksi ketika Ahok berpidato pada 27 September 2016 di Kepulauan Seribu, dia dapat ribuan telepon dan pesan singkat yang menyatakan bahwa telah terjadi penistaan agama atas pidato Ahok.

Muchsin dilaporkan karena menyebut bukti telepon dan pesan singkat telah dihapus, dalam kata lain, tidak bisa dipertanggungjawabkan dan dibuktikan. Willyudin yang bersaksi pada Selasa (17/1/2017) dilaporkan karena kejanggalan laporan kepolisian yang dibuatnya di Polrestabes Bogor.

Willyudin yang merupakan seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebut melapor pada 6 September 2016, padahal Ahok baru berpidato pada 27 September 2016.

Locus delicti atau tempat kejadian perkara yang seharusnya di Kepulauan Seribu juga ditulis di Lagoa dalam BAP itu. Kedua polisi yang belakangan juga dihadirkan menyebut ia hanya menulis sesuai keterangan Willyudin.

Adapun Asroi yang bersaksi pada Selasa (24/1/2017) juga dilaporkan atas tuduhan serupa. Asroi yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di kantor KUA Padang Sidempuan menyampaikan bahwa yang menjadi korban dari ucapan Ahok adalah umat Islam sedunia.

Ia menyebut karena umat Islam bersaudara, pasti akan merasakan hal yang sama. Jengah atas kejanggalan kesaksian para pelapor, tim kuasa hukum bahkan "iseng" membuat puluhan surat pertanyaan kepada negara-negara yang memiliki penduduk Muslim apakah benar warganya diwakili oleh Asroi.

Surat balasan dari Suriname yang berisi bantahan keterkaitan dengan sidang Ahok dijadikan alat bukti untuk melaporkan Asroi. Tim kuasa hukum juga masih menyiapkan laporan terhadap saksi lainnya yang dianggap berbohong, seperti Irena Handono.

"Kami laporkan agar jangan sampai orang bisa seenaknya bersaksi bohong di pengadilan," kata Wayan.

Mekanisme sidang

Segala kerepotan yang ditempuh Ahok ini menjadi sorotan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK mendengar adanya keinginan saksi yang dilaporkan untuk meminta perlindungan dari LPSK.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com