Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan TNI AL Terkait Larangan Pendirian TPS di Kompleks

Kompas.com - 14/02/2017, 15:22 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta membenarkan adanya surat edaran yang melarang pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di Kompleks TNI AL.

Menurut dia, TNI AL sudah berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait pelarangan tersebut.

Ketua PPS 01 di RT 03 RW 01 Kelurahan Kelapa Gading Barat sempat mengaku kebingungan lantaran TNI AL mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/05/II/2017 tentang Larangan Mendirikan Tempat Pemungutan Suara di Lingkungan Kompleks TNI AL di Bawah Pengawasan Lantamal III.

 

(baca: Beredar Surat Larangan Pendirian TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading)

Menurut Gig, TNI AL sudah menyiapkan solusi setelah penerbitan surat edaran tersebut dengan memindahkan lokasi TPS tidak jauh dari kompleks perumahan TNI AL.

TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading berjumlah 19 TPS di enam wilayah RW dengan jumlah pemilik suara yang tercatat dalam DPT mencapai 9.091 orang.

"Surat edaran itu sudah dikomunikasikan. TPS akan dipindah dekat kompleks, di daerah pertokoan yang masih menjadi area tanggung jawabnya Primkopal (Primer Koperasi Angkatan Laut). Tidak jauh," ujar Gig saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2017).

"Kami sudah siapkan solusi. Segala sesuatu harus ada solusinya dong, bukan cuma melarang," tuturnya.

(baca: KPU Menyayangkan Larangan Dirikan TPS di Kompleks TNI AL)

Gig menjelaskan, penerbitan surat edaran tersebut bersifat internal dan bertujuan untuk menjaga netralitas anggota TNI saat penyelenggaraan pilkada serentak pada Rabu (15/2/2017), sesuai arahan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Pihak TNI AL, kata Gig, ingin meminimalisasi adanya potensi fitnah dan tuduhan anggota TNI yang memihak pasangan calon tertentu.

Terlebih lagi, suasana menjelang pilkada, terutama di DKI Jakarta, cenderung sensitif.

Dia pun menegaskan pihak TNI AL tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan fitnah dengan menyebut anggota TNI AL melanggar larangan untuk mendekati lokasi TPS.

"Ini hanya untuk meminimalisasi adanya bias. Tujuan kami untuk menunjukkan TNI AL betul-betul tidak punya keberpihakan, terutama untuk di Jakarta dan sekitarnya, yang paling kami khawatirkan karena sangat sensitif," katanya.

Selain itu, Gig juga memastikan bahwa TNI AL sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta untuk mengakomodasi hak pilih warga di Kompleks TNI AL Kelapa Gading Barat.

"Bagaimanapun 9.000 pemilih itu keluarga TNI AL. Kalau tidak diakomodasi, kasihan juga. Artinya, TNI AL sudah mencari tempat yang baru," ujarnya.

Lokasi TPS akan dipindahkan ke Balai Rukun Warga dan gedung sekolah yang ada di sekitar Kompleks TNI AL Kelapa Gading.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com