JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Gig Jonias Mozes Sipasulta membenarkan adanya surat edaran yang melarang pendirian tempat pemungutan suara (TPS) di Kompleks TNI AL.
Menurut dia, TNI AL sudah berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terkait pelarangan tersebut.
Ketua PPS 01 di RT 03 RW 01 Kelurahan Kelapa Gading Barat sempat mengaku kebingungan lantaran TNI AL mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/05/II/2017 tentang Larangan Mendirikan Tempat Pemungutan Suara di Lingkungan Kompleks TNI AL di Bawah Pengawasan Lantamal III.
(baca: Beredar Surat Larangan Pendirian TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading)
Menurut Gig, TNI AL sudah menyiapkan solusi setelah penerbitan surat edaran tersebut dengan memindahkan lokasi TPS tidak jauh dari kompleks perumahan TNI AL.
TPS di Kompleks TNI AL Kelapa Gading berjumlah 19 TPS di enam wilayah RW dengan jumlah pemilik suara yang tercatat dalam DPT mencapai 9.091 orang.
"Surat edaran itu sudah dikomunikasikan. TPS akan dipindah dekat kompleks, di daerah pertokoan yang masih menjadi area tanggung jawabnya Primkopal (Primer Koperasi Angkatan Laut). Tidak jauh," ujar Gig saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2017).
"Kami sudah siapkan solusi. Segala sesuatu harus ada solusinya dong, bukan cuma melarang," tuturnya.
(baca: KPU Menyayangkan Larangan Dirikan TPS di Kompleks TNI AL)
Gig menjelaskan, penerbitan surat edaran tersebut bersifat internal dan bertujuan untuk menjaga netralitas anggota TNI saat penyelenggaraan pilkada serentak pada Rabu (15/2/2017), sesuai arahan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Pihak TNI AL, kata Gig, ingin meminimalisasi adanya potensi fitnah dan tuduhan anggota TNI yang memihak pasangan calon tertentu.
Terlebih lagi, suasana menjelang pilkada, terutama di DKI Jakarta, cenderung sensitif.
Dia pun menegaskan pihak TNI AL tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan fitnah dengan menyebut anggota TNI AL melanggar larangan untuk mendekati lokasi TPS.
"Ini hanya untuk meminimalisasi adanya bias. Tujuan kami untuk menunjukkan TNI AL betul-betul tidak punya keberpihakan, terutama untuk di Jakarta dan sekitarnya, yang paling kami khawatirkan karena sangat sensitif," katanya.
Selain itu, Gig juga memastikan bahwa TNI AL sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta untuk mengakomodasi hak pilih warga di Kompleks TNI AL Kelapa Gading Barat.
"Bagaimanapun 9.000 pemilih itu keluarga TNI AL. Kalau tidak diakomodasi, kasihan juga. Artinya, TNI AL sudah mencari tempat yang baru," ujarnya.
Lokasi TPS akan dipindahkan ke Balai Rukun Warga dan gedung sekolah yang ada di sekitar Kompleks TNI AL Kelapa Gading.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.