Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Minta Hitung Cepat Pilkada Baru Dipublikasikan Mulai Pukul 15.00

Kompas.com - 14/02/2017, 20:31 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, mengatakan hasil penghitungan cepat atau quick count yang dilakukan lembaga survei atau jajak pendapat baru boleh dipublikasikan paling cepat dua jam setelah pemungutan suara berakhir. Adapun pemungutan suara ditutup pukul 13.00 WIB, Rabu (15/2/2017).

"Pedoman bagi lembaga penyiaran publik untuk menayangkan hasil jajak paling cepat dua jam setelah pemungutan suara," ujar Betty, melalui pesan singkat, Selasa (14/2/2017).

Betty menuturkan, selain dipublikasikan di lembaga penyiaran, ketentuan yang sama juga berlaku apabila hasil hitung cepat dipublikasikan di media atau laman resmi lembaga survei tersebut.

"Untuk publish hasil jajak cepat, baik di lembaga penyiaran atau cetak atau online ataupun yang publish mandiri seperti tayang di website-nya misal," kata Betty.

(Baca: Ini Lokasi Pencoblosan Agus, Ahok, dan Anies pada Pilkada DKI 2017)

Ketentuan tersebut, lanjut Betty, sudah dikomunikasikan oleh KPU DKI ke KPU RI karena telah menjadi kesepakatan gugus tugas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Bawaslu, dan KPU.

Dari gambar salinan surat pedoman pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye melalui lembaga penyiaran yang diterima Kompas.com, ketentuan tersebut didasarkan pada Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Kemudian Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran, Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran, Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017.

Selanjutnya, Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017, Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, dan Keputusan Bersama Bawaslu, KPU, dan KPI tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada melalui Lembaga Penyiaran.

Dalam surat tersebut, lembaga survei yang boleh memublikasikan hasil hitung cepat hanyalah lembaga survei yang telah terdaftar atau memiliki izin dari KPU DKI.

Kompas TV Polda Metro Jaya mengatakan telah siap untuk mengamankan jalannya Pilkada DKI Jakarta. Tentang beredarnya kabar jika ada ormas yang ingin melakukan intimidasi kepada warga di TPS saat pencoblosan, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan melarang hal ini. Polda Metro Jaya dengan tegas siap menindak anggota ormas yang melakukan intimidasi di TPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com