Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pembunuhan Diiming-imingi Kencan dengan Istri Pelaku

Kompas.com - 17/02/2017, 16:48 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komeng (32) mengakui telah membunuh teman SMA-nya Deston Sidabutar di Karangbahagia, Bekasi, pada Rabu (8/2/2017) malam.

Untuk melancarkan aksinya, Komeng mengiming-imingi Deston dengan kencan bersama seorang perempuan yang tak lain adalah istri Komeng sendiri, Desy Ratna (25).

"Komeng menelepon korban, diajak janji untuk sama-sama minum-minuman keras dan dikenalkan teman perempuan yang bisa diajak kencan, mereka janjian di irigasi Kampung Ciherang," kata Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).

Malam itu sekitar pukul 23.30 WIB, mereka berpesta di pematang sawah. Komeng sebelumnya sudah membeli dan mempersiapkan minuman untuk membuat Deston mabuk. Saat setengah tak sadarkan diri akibat pengaruh alkohol, Deston ditusuk dari belakang oleh Komeng.

Pisau dapur itu ditancapkan ke dadanya sekali dan perutnya dua kali. Komeng kemudian menendang kepala Deston tiga kali hingga Deston terjatuh ke sawah.

Komeng sempat turun untuk memastikan Deston telah tewas. Ia dan istrinya yang juga menyaksikan penikaman itu kemudian mengambil ponsel, sejumlah uang, dan motor milik Deston.

"Beberapa kali mabuk bareng, si pelaku mengetahui hobinya korban antara lain minum alkohol, dipancing dengan istrinya juga karena enggak kenal," kata Handik. (Baca: Terlilit Utang, Pasutri Ini Curi Sepeda Motor dan Bunuh Korbannya di Sawah)

Keduanya ditangkap sehari setelahnya, Kamis (9/2/2017). Kepada polisi mereka mengaku terdesak melunasi utang. Utang keduanya mencapai puluhan juta.

"Utang banyak puluhan juta, mereka terlilit utang kebutuhan hidup sehari-hari, kemudian juga ada kreditan motor," ujar Handik.

Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kompas TV Satpol PP Bentrok dengan Pasutri PKL
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com