JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar memastikan, tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) di Cengkareng Timur pada Selasa (21/2/2017) besok.
"Tidak ada kata-kata coblos ulang di surat tersebut ya. Itu bukan surat dari penyelenggara pemilu. Itu kopnya Pemprov, bisa ditanya ke yang berwenang," ujar Dahliah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (20/2/2017).
(Baca juga: Bawaslu Telusuri Kendala Pencoblosan di TPS 88 dan 89 Cengkareng)
Ia menanggapi beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya pemungutan suara ulang Pilkada DKI Jakarta 2017 di Kelurahan Cengkareng Timur.
Pencoblosan ulang itu diinformasikan akan dilakukan pada Selasa (21/2/2017) di Aula Kelurahan Cengkareng Timur, pukul 13.30 hingga selesai.
Selain itu, ada gambar surat dengan kepala surat Kelurahan Cengkareng Timur yang menginformasikan adanya acara monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan waktu yang sama dan ditandatangani oleh Lurah Cengkareng Timur Yuli Ardiansyah tertanggal 17 Februari 2017.
Secara terpisah, Lurah Cengkareng Yuli Ardiansyah menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut hoax. Tidak ada pemungutan suara ulang di Kelurahan Cengkareng Timur.
"Enggak ada, itu dari orang yang enggak bertanggung jawab saja," kata Yuli saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com.
(Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Utan Panjang, Partisipasi Warga Turun Drastis)
Yuli mengatakan, dia memang akan mengadakan rapat pada Selasa besok. Namun, rapat tersebut hanya rapat biasa yang tidak ada kaitannya dengan pemungutan suara ulang.
"Enggak ada, itu rapat koordinasi biasa, digembar-gembor, hoax itu beritanya, enggak benar itu," ucapnya.