Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Warga Dua Kali Mencoblos, Alasan Pemungutan Suara Ulang di Kalibata

Kompas.com - 19/02/2017, 13:45 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dilakukannya pencoblosan ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 29 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan disebabkan adanya dua pemilih yang menggunakan hak pilih milik saudaranya. Pemilik hak pilih yang asli diketahui sedang berada di luar Jakarta.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan Muhammad Iqbal mengatakan, dua pemilih yang berada di luar Jakarta, masing-masing berada di Kanada dan Surabaya.

"Peraturan tidak memperbolehkan sesorang mewakili siapapun untuk memberikan hak pilihnya kepada pemilih yang tidak hadir," kata Iqbal saat meninjau pelaksaan pencoblosan ulang di TPS 29, Minggu (19/2/2017).

Khusus untuk pemilih yang berada di Kanada, Iqbal menyebut orang tersangkutan diketahui menyuruh orang lain yang mengaku adiknya untuk mencobloskan surat suaranya.

Sebelum mencoblos, Iqbal menyebut orang yang datang ke TPS sempat meminta izin terlebih dahulu kepada petugas KPPS.

(Baca: Warga di TPS 29 Kalibata Lakukan Pencoblosan Ulang)

"Yang bersangkutan menghampiri Ketua KPPS kemudian memberitahu saya ingin memberikan hak pilih kakak saya yang kini berada di Kanada. Kemudian yang bersangkutan memperlihatkan formulir C6 kakaknya, Kartu Keluarga, dan voice mail," tutur Iqbal.

Menurut Iqbal, proses yang sama juga dilakukan salah seorang pemilih yang mengaku mencobloskan hak pilih anaknya yang sedang berada di Surabaya.

Pada dua kejadian itu, Iqbal menyebut dua orang yang dimintai untuk memilih sempat memberikan dahulu hak pilihnya. Keduanya merupakan pemilih sah di TPS 29.

"Setelah memilih, mereka tidak keluar TPS. Tapi kemudian menghampiri petugas untuk meminta izin menggunakan hak pilih orang lain dengan memperlihatkan C6 yang dibawa," ujar Iqbal.

(Baca: TPS 29 Kalibata Tergolong TPS Aman meski Ada Pencoblosan Ulang)

Iqbal mengaku heran kenapa kemudian petugas KPPS beserta petugas pengawas dan saksi dari tiga pasangan calon menyetujui hal tersebut.

Ia menduga hal itu terjadi akibat pemilih yang tidak paham aturan dan diperparah dengan ragunya anggota KPPS, petugas pengawas, dan para saksi.

"Petugas KPPS berkoordinasi, lalu meminta saran kepada para saksi dan panwas yang ada di situ. Akhirnya sepakat ya sudah yang penting ada KTP-nya," ucap Iqbal.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang ada di TPS 29 Kelurahan Kalibata mencapai 491 pemilih. Saat pencoblosan 15 Februari lalu, jumlah pemilih kategori DPT yang menggunakan hak pilihnya ada 441 orang. Sedangkan pemilih kategori daftar pemilih tambahan (DPTb) ada 21 orang.

Khusus pencoblosan ulang, Iqbal menyebut KPU menyediakan 525 surat suara yang jumlahnya mengacu pada 491 DPT, 21 DPTb, dan 13 surat suara cadangan.

Kompas TV Puluhan warga Jakarta, Sabtu (18/2) siang, berbondong-bondong menyambangi posko pengaduan tim Ahok-Djarot. Kedatangan mereka untuk melaporkan kesulitan-kesulitan saat pencoblosan di pemungutan suara 15 Februari lalu. Warga yang mengadu banyak mengeluhkan soal nama mereka yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap dan kurangnya sosialisasi syarat pencoblosan bagi warga yang belum terdaftar. Atas laporan warga ini, tim advokasi Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat mengatakan akan membawa laporan ini ke Bawaslu DKI Jakarta. Bawaslu DKI Jakarta telah menerima laporan sejumlah pelanggaran pada putaran pertama pilkada Jakarta. Setelah menerima laporan, Bawaslu DKI Jakarta akan mengevaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan putaran kedua pilkada nanti. Sejumlah laporan yang telah diterima bawaslu, antara lain soal banyak warga yang tak bisa menggunkan hak pilih pada putaran pertama. Sementara itu, rombongan tim advokasi bersama perwakilan warga Jakarta pendukung pasangan calon nomor urut dua menggeruduk kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter, Jakarta Utara. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadukan pelangaran yang menurut mereka terjadi saat pilkada Rabu lalu. Warga protes karena nama mereka tidak terdaftar di DPT, meski pada pilkada serta pilpres beberapa tahun lalu ikut berpartisipasi. Tak hanya itu, sejumlah warga juga terdaftar di TPS yang tidak sesuai dengan alamat mereka. PDI Perjuangan meminta KPU Jakarta melakukan pendataan ulang terhadap warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada DKI jakarta lalu. Kekecewaan banyak warga yang tak bisa menggunakan hak pilihnya harus menjadi bahan evaluasi KPU DKI Jakarta sehingga pada pilkada putaran kedua nanti, warga Jakarta bisa menggunakan suaranya untuk memilih pemimpin Ibu Kota yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com