Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Disubsidi, Tarif Air Bersih di Rusunawa Jatinegara Barat Rp 7.300

Kompas.com - 20/02/2017, 22:22 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, tarif air bersih yang berlaku di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat, Jakarta Timur, yakni Rp 5.500 per meter kubik.

Tarif tersebut merupakan tarif subsidi. Kepala Satuan Pelayanan Rusunawa Jatinegara Barat I Made Pastiasa mengatakan, tarif asli yang seharusnya berlaku di rusunawa tersebut adalah sekitar Rp 7.300 per meter kubik.

Seperti rusunawa-rusunawa lainnya yang ada di Jakarta Timur, kata Made, air bersih di Rusunawa Jatinegata Barat juga dipasok oleh PT Aetra Air Jakarta.

"Besaran subsidi masing-masing rusun beda. Kalau di sini, tarif yang kita bayar ke Aetra Rp 7.300 per meter kubik. Kita minta ke warga Rp 5.500," kata Made saat ditemui Kompas.com, Senin (20/2/2017).

Menurut Made, sejak awal difungsikan, pasokan air bersih di Rusunawa Jatinegata Barat sudah menggunakan air dari instalasi PAM.

"Air didistribusiin di tempat penampungan di atas, baru dilempar ke atas. Dari situ baru ke unit-unit," ujar Made.

(Baca juga: Penjelasan Ahok soal Harga Air Bersih di Rumah Susun )

Corporate Communication PT Aetra Rika Anjulika menyatakan, pengenaan tarif di rusunawa mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Tarif Otomatis Air Minum PDAM.

Ia menyebut tarif Rp 5.500 merupakan tarif yang berlaku untuk rumah susun kategori sederhana.

"Kalau dari kita harusnya tidak segitu, lebih besar malah. Itu sudah disubsidi," kata Rika.

Keluhan mengenai tarif air bersih yang mencapai Rp 5.500 pertama kali disampaikan warga Rusun Rawa Bebek.

Mereka menilai besaran tarif tersebut tak sesuai dengan yang diucapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama saat debat calon gubernur dan calon wakil gubernur pada 27 Januari lalu.

Saat itu, Ahok sempat mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI sudah memberikan subsidi air bersih untuk warga miskin sehingga tarif air bersih yang dikenakan hanya Rp 1.050 per meter kubik.

Menanggapi hal itu, Rika mengatakan, dalam Pergub Nomor 11 Tahun 2007, memang dijelaskan besaran tarif seperti yang disebutkan Ahok.

Ia menyebut tarif Rp 1.050 per meter kubik adalah tarif yang diperuntukan bagi rumah susun sangat sederhana.

Rusunawa sangat sederhana diketahui merupakan rusunawa yang per unitnya memiliki luas 21 meter persegi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com