Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Pengemudi Grabbike yang Ditabrak Sopir Angkot Semakin Stabil

Kompas.com - 13/03/2017, 19:18 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi pengemudi ojek online Grabbike, Ichtirayul Jamil (21) berangsur membaik. Menurut keterangan dokter sudah tidak ada pendarahan di bagian belakang kepala Jamil.

"Kondisinya (Jamil) banyak kemajuan. Dokter bilang semakin stabil dan sudah tidak ada pendarahan di kepala belakang," ujar ayah Jamil, Ichsan, saat ditemui Kompas.com di depan ruang Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin sore (13/3/17).

Sedangkan tindakan operasi sementara belum diperlukan karena kondisi Jamil yang belum sadar. Ichsan mengatakan pihak rumah sakit menyarankan operasi baru bisa dilakukan saat Jamil sudah bisa berkomunikasi, karena apabila operasi dilakukan sebelum sadar akan berisiko besar bagi pasien.

Menurut hasil dari CT scan, ditemukan bahwa Jamil sempat mengalami pendarahan di bagian kepala sisi kanan dan kiri akibat benturan keras. Sementara pada bagian tubuh luar Jamil tidak ditemukan luka sama sekali.

"Pendarahan itu ada banyak di kepala kanan dan kiri (Jamil), tapi tidak sampai ke telinga. Lecet itu enggak ada, cuma di bagian kepala ini karena terpelanting dan helm-nya juga katanya lepas waktu itu," jelas Ichsan. (Baca: Kronologi Sopir Angkot Tabrak Pengemudi Grab di Tangerang)

Sementara itu Ichsan mengatakan untuk biaya perawatan, sepenuhnya diserahkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan juga dari pertanggungjawaban pihak Grab Indonesia.

"Dari Grab tadi datang untuk kasitau kalau fasilitasnya sampai 25 juta dengan syarat menunjukkan kwitansi asli. Tapi selama ini saya belum pernah urus ke Grab, jadi dari pihak rumah sakit saja yang tagih ke BPJS," kata Ichsan.

Sebelumnya pada Rabu kemarin Jamil ditabrak oleh sopir angkot berinisial SBH (22) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang. SBH telah diamankan polisi sehari setelah peristiwa tabrak lari terjadi.

Atas tindakannya, SBH dijerat pasal percobaan pembunuhan perencana (primer 53 jo 340 subsider 53 jo 338) KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Kompas TV Ichtirayul Jamil, pengemudi Grab Bike yang juga ditabrak oleh sopir angkot berinisial SBH masih menjalani perawatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com