Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman SD Ceritakan Sikap Ahok terhadap Muslim di Babel

Kompas.com - 14/03/2017, 14:13 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang teman sekolah dasar terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, Fajrun, bersaksi pada sidang lanjutan kasus tersebut di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

Selama bersaksi, Fajrun menceritakan bagaimana kesannya terhadap Ahok semasa tinggal di Bangka Belitung.

"Beliau sangat sosial, tidak (hanya) kepada yang non-Muslim, kepada yang Muslim beliau sangat sosial," kata Fajrun kepada pewarta di luar ruang sidang usai bersaksi, Selasa siang. Fajrun adalah saksi yang dihadirkan pihak tim kuasa hukum Ahok.

(Baca juga: Jaksa Pertanyakan Selebaran Provokatif yang Disebut oleh Saksi Meringankan Ahok)

Menurut Fajrun, sifat sosial Ahok salah satunya terlihat dari langkah Ahok memberangkatkan sejumlah orang Islam di Bangka Belitung untuk ibadah umrah.

Fajrun juga menyampaikan, selama tinggal di Bangka Belitung, hubungan Ahok dan penganut agama lainnya sangat baik.

Ia mengatakan bahwa Ahok selama di Bangka Belitung tidak pernah bicara kasar atau menyinggung Muslim di sana.

"Menurut saya, beliau tidak menistakan agama Islam dan Surat Al Maidah (ayat) 51, serta ulama-ulama. Intinya omongan beliau supaya orang-orang yang ada di situ jangan dibohongi sama orang yang mempergunakan Surat Al Maidah itu untuk keperluan yang bukan-bukan," tutur Fajrun.

(Baca juga: Jaksa Nilai Saksi Fakta Ahok Tidak Konsisten)

Sebagai teman SD, Fajrun mengaku sedih melihat Ahok yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

Namun, Fajrun yakin Ahok nantinya tidak akan terbukti menodai agama karena Ahok bukanlah orang yang bisa merendahkan orang lain. "Niat beliau pun tidak ada ke situ (menodai agama Islam)," ujar dia.

Kompas TV Sidang ke-12 kasus dugaan penodaan agama, kembali digelar hari ini (28/2) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang, mendengarkan keterangan 2 orang ahli. Hadir sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama adalah pimpinan FPI Rizieq Shihab, sebagai ahli agama. Selain itu, sidang juga menghadirkan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana. Abdul Choir, sedianya dimintai keterangan pada sidang sebelumnya, namun berhalangan datang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com