Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Bantah Ragu Dakwa Ahok

Kompas.com - 14/03/2017, 20:35 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono membantah adanya keraguan dalam mendakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama.

Sebelumnya saksi ahli hukum pidana, Edward Omar Sharif Hiariej menyebut jaksa ragu mendakwa Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama. Hal itu karena jaksa menyertakan pasal alternatif dalam mendakwa Ahok.

Baca: Ahli Pidana: Gunakan Pasal Alternatif, Jaksa Ragu dengan Kasus Ahok

"Enggak, enggak ada keraguan. Keraguan dari siapa?" kata Ali di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah saat sedang melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Jaksa mendakwa Ahok dengan pasal alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Baca: Saksi Ahli: Pasal Penodaan Agama Harus Ada Niat, Tak Cuma Sengaja

Ali menjelaskan, ada teori dalam pembuatan dakwaan. Maka, lanjut dia, jaksa tidak ragu untuk mendakwa apakah perbuatan Ahok tersebut merupakan tindak pidana atau bukan.

"Keraguan dalam arti ini, pilihan tindak pidana yang mana. Ini ada dua, kira-kira yang mana? Bukan (pasal) yang satu benar dan (pasal) yang satu tidak benar, bukan," kata Ali.

Ahok Ingatkan Jaksa Pernah Tak Keberatan soal Kehadiran Saksi Ahli Pidana

Adapun pada persidangan ke-14 dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok, penasehat hukum menghadirkan tiga saksi fakta dan seorang saksi ahli hukum pidana.

Tiga saksi fakta yakni Juhri yang merupakan mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Belitung. Kemudian Suyanto, sopir Ahok di Belitung Timur, serta Fajrun yang merupakan tetangga Ahok di Belitung Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com