Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi Fatwa Ini Tak Diikutsertakan dalam Pandangan MUI untuk Ahok

Kompas.com - 21/03/2017, 19:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli agama yang dihadirkan oleh penasehat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Ahmad Ishomuddin, mengaku tidak dilibatkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam menerbitkan pendapat dan sikap keagamaan.

Di sisi lain, Ishomuddin merupakan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.

"Saya dapat informasi, tapi tidak dapat undangan," kata Ishomuddin, dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

Hakim sempat mempertanyakan hal itu. Pasalnya, seharusnya melihat jabatan Ishomuddin di MUI, dia dilibatkan dalam penerbitan pendapat dan sikap MUI terkait pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu.

Akibatnya, dia tak bisa ikut bermusyawarah atau menyampaikan pendapatnya terkait perkara Ahok tersebut.

"Pendapat dan sikap keagamaan MUI jadi pemicu. Karena sikap itu jadi tersebar luas dan terbentuknya GNPF MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI)," kata Ishomuddin.

Dia menyayangkan terbitnya pendapat dan sikap keagamaan MUI. Karena sebelumnya MUI tak mengecek terlebih dahulu ke Kepulauan Seribu dan tak melakukan konfirmasi atau tabayyun kepada Ahok.

Kemudian hakim mempertanyakan Ishomuddin mengenai banyaknya laporan warga kepada Ahok ke pihak kepolisian. Hanya saja, Ishomuddin mengaku tak mengetahui hal tersebut.

"Lho kok aneh? Tanggal 7 Oktober sudah banyak laporan ke polisi, 11 Oktober keluar sikap dan pendapat keagamaan MUI. Jadi tetap sikap dan pendapat keagamaan MUI jadi pemicu kasus?" tanya anggota majelis hakim. (Baca: Ahli Agama: Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI Picu Masalah Membesar)

Menjawab hal itu, Ishomuddin mengaku tetap menganggap pendapat dan sikap keagamaan MUI sebagai pemicu terjadinya banyak aksi unjuk rasa serta terbentuknya GNPF MUI. Di sisi lain, Ishomuddin menegaskan kehadirannya sebagai saksi ahli meringankan Ahok, sebagai seorang independen.

Selain menjadi Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, Ishomuddin juga merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Jakarta.

"Saya pembantu Rais Aam (PBNU), tapi saya tidak mewakili NU. Saya di sini atas nama pribadi," kata Ishomuddin. (Baca: Saksi Ahli Pertanyakan Pandangan MUI soal Ahok)

Kompas TV Pentingnya Pembuktian Unsur Niat dalam Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com