JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Unoto Dwi Yulianto, menilai ada perbedaan sikap polisi dalam menindaklanjuti laporan dari pihaknya dengan laporan pihak lain.
Laporan pihak lain terhadap kubu Anies dan Sandi dianggap lebih cepat diproses polisi ketimbang laporan dari pihak Anies-Sandi kepada pihak lain seputar fitnah, pencemaran nama baik, dan dugaan pemalsuan surat keterangan (suket).
"Bang Sandi dipanggil itu berdasarkan laporan 8 Maret 2017. Ingin kami sampaikan bahwa tim Anies-Sandi pada tanggal 2 Maret, satu pekan sebelum dilaporkan terkait dengan dugaan penggelapan, kami sudah melaporkan terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh Chico Hakim," kata Unoto, Kamis (30/3/2017) pagi.
Unoto membandingkan laporan terhadap Sandi dengan laporan polisi terkait pencemaran terhadap Anies Baswedan yang dilaporkan sebelumnya. Ia menyebut, hingga hari ini belum ada panggilan terhadap pelapor maupun terlapor, Chico Hakim. (Baca: Tim Hukum Anies Laporkan Akun @chicohakim ke Polisi)
Laporan terhadap Sandi merupakan dugaan penggelapan dalam penjualan bidang tanah di Curug, Tangerang, beberapa tahun silam. Sandi menjadi terlapor bersama seorang lagi yang bernama Andreas Tjahyadi, dengan pihak pelapor Edward Soeryadjaya yang diwakili penerima kuasanya, Fransiska Kumalawati.
Unoto menjelaskan, laporan terhadap Chico Hakim terkait tuduhan Chico yang menyatakan Anies memiliki istri simpanan. Laporan lainnya adalah dugaan pemalsuan suket oleh salah satu lurah di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada 10 Maret 2017 atau dua hari setelah Sandi dilaporkan atas dugaan penggelapan.
"Ada berbagai versi suket, ada barcode, foto, maupun yang tidak ada kop kelurahan dan tanda tangan tetapi tetap diakui petugas setempat. Kami sudah lapor tanggal 10 Maret, tetapi hingga hari ini, belum ada pemanggilan," tutur Unoto.
Unoto menyesalkan langkah dari kepolisian, menurutnya asas persamaan di depan hukum seharusnya diterapkan dalam persoalan tersebut. (Baca: Kronologi Versi Sandiaga soal Dugaan Penggelapan yang Dituduhkan)
Pihaknya menegaskan, kubu Anies-Sandi akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Namun, Unoto juga berharap agar polisi tetap bersikap netral dan tidak memihak, terutama kaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta 2017 ini.
"Kami berkeyakinan polisi tetap independen. Kami siap menjalankan proses hukum yang ada dan taat kepada hukum yang berlaku," ujar Unoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.