Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persidangan Dimulai, Jaksa Putar Video Ahok di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 04/04/2017, 09:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (4/4/2017) dimulai.

Persidangan dimulai dengan pemeriksaan barang bukti dari jaksa penuntut umum (JPU). Adapun barang bukti yang diajukan jaksa, salah satunya adalah video.

Video pertama yang ditayangkan adalah video cuplikan pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Pidato itu yang membuat Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama.

"(ini) videonya hanya menyangkut yang (pernyataan), 'jangan percaya' ya? Cuplikan beberapa detik," tanya Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto kepada Ketua JPU, Ali Mukartono, dalam persidangan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.

Adapun video tersebut ditayangkan di sebuah layar di sisi kiri majelis hakim dan di sisi kanan Ahok.

"Betul, ini gambar saudara?" tanya Dwiarso kepada Ahok.

"Betul, Yang Mulia," kata Ahok.

Baca: Hari Ini, Ahok Diperiksa sebagai Terdakwa Penodaan Agama

Seusai menayangkan video cuplikan Ahok mengutip surat Al-Maidah ayat 51 berdurasi 30 detik tersebut, jaksa menayangkan video selanjutnya, yakni video Ahok melakukan sesi wawancara bersama awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada 7 Oktober 2016.

Video tersebut diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI Jakarta.

"Interupsi Yang Mulia. Supaya mengerti, tolong dapat diterangkan oleh JPU, ini video apa yang ditayangkan," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi.

Kemudian Dwiarso menjawab bahwa video yang ditayangkan merupakan video wawancara Ahok di Balai Kota pada 7 Oktober 2016.

Beberapa saksi pelapor dan saksi ahli yang dihadirkan JPU menyebut Ahok juga melakukan penodaan agama pada wawancara tersebut. Hingga pukul 09.35, video wawancara Ahok di Balai Kota masih ditayangkan.

"Setelah barang bukti dari JPU, baru pemeriksaan barang bukti dari penasihat hukum. Pemeriksaan terdakwa sebagai tahap terakhir persidangan hari ini," kata Dwiarso.

Baca: Pengacara Ahok Ingin Putar Video Gus Dur dalam Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Kompas TV Pentingnya Pembuktian Unsur Niat dalam Sidang Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com