Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Ahok-Djarot: Anies Hanya Embuskan Isu, tetapi Tak Beri Data

Kompas.com - 06/04/2017, 13:12 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim advokasi Ahok-Djarot, Martin Pasaribu, mempertanyakan data konkret mengenai 300 kampung yang akan digusur oleh Pemprov DKI Jakarta kepada calon gubernur nomor pemilihan tiga DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tim advokasi Ahok-Djarot sebelumnya melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya pada Rabu (5/4/2017), karena disebut melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu penggusuran di Jakarta.

"Anies sudah kami amati di berbagai tempat saat melakukan pertemuan warga, sering mengembuskan isu paslon nomor 2 tukang gusur. Akan menggusur 300 kampung, tapi kampung mana, enggak kasih data," kata Martin, di Rumah Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Baca: Kata Sandiga soal Isu Penggusuran 300 Kampung yang Diucapkan Anies

Dia menyebut, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat lebih banyak melakukan penataan ketimbang penggusuran. Martin mengklaim, Pemprov DKI Jakarta memberi tempat relokasi bagi warga yang ditata.

"Anies dalam pertemuan warga, tidak pernah menunjukkan data kampung mana saja yang akan digusur. Ini dilakukan dalam rangka (ingin) menjadi gubernur. Ini pembodohan publik," kata Martin.

Baca: Dilaporkan Tim Hukum Ahok-Djarot, Anies Minta Polisi Netral

Sementara itu, anggota tim advokasi Ahok-Djarot lainnya, Hafiz, meminta Anies untuk membuktikan pernyataannya terkait 300 kampung yang akan digusur.

Sebab, kata dia, pernyataan yang tak disertai data valid dapat menjadi bumerang.

"Yang kami lihat, ini informasi salah yang disampaikan oleh paslon. Ini mengerikan, bisa mendegradasi kualitas pilkada," kata Hafiz.

Dalam pelaporan ke pihak kepolisian, tim Ahok-Djarot mengantongi bukti berupa video. Laporan diterima pihak kepolisian dengan nomor LP /1682/IV/2017/PMJ/Ditreskrimum dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 311 tentang Fitnah.

Kompas TV Penggusuran Jadi Kendala Dalam Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com