JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, jumlah surat suara yang telah dicetak untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dipastikan kurang. Sebab, surat suara yang dicetak mulanya menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) putaran pertama.
"Pasti ada kekurangan karena DPT putaran pertama kan lebih sedikit dibanding putaran kedua, sedang dicek (kekurangannya)," ujar Sumarno, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).
Sumarno mengatakan, KPU DKI Jakarta akan segera meminta Kompas Gramedia Printing sebagai pemenang tender untuk mencetak kembali kekurangan surat suara tersebut. Sebab, saat pencetakan pertama dilakukan, jumlah DPT putaran kedua belum ditetapkan.
"Mungkin dalam 1-2 hari ini kekurangannya akan disampaikan kepada percetakan," kata dia.
Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, surat suara yang dicetak kemungkinan kurang sekitar 109.000. Angka tersebut merupakan selisih antara DPT putaran kedua sebanyak 7.218.280 pemilih dengan DPT putaran pertama yakni 7.108.589.
"Surat suara iya bertambah. Kurangnya sekitar 109.000 ditambah 2,5 persennya (DPT per TPS)," ucap Sidik saat ditemui terpisah.
(baca: KPU DKI Telusuri 33.000 DPT Bermasalah)
Sumarno menyebut, KPU DKI Jakarta belum menemukan kendala logistik. Surat suara yang dicetak pertama kali pada putaran kedua sudah didistribusikan ke KPU tingkat kabupaten/kota. Dalam waktu dekat, surat suara tersebut akan didistribusikan ke tingkat kecamatan.
"Sudah sampai di tingkat kota, sudah disortir, sudah dilipat," kata Sumarno.
(baca: Batas Penerbitan Suket untuk Pilkada DKI Disepakati H-3 Pencoblosan )
Bilik suara dan kotak suara juga siap. Sebab, KPU DKI Jakarta menggunakan bilik dan kotak suara pada putaran pertama.
Adapun jumlah (tempat pemungutan suara) yang akan didirikan putaran kedua nanti sebanyak 13.034 TPS, bertambah 11 TPS dari putaran pertama.