Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ajak KWK Gabung Transjakarta untuk Minimalisasi Kejahatan

Kompas.com - 10/04/2017, 19:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan bahwa salah satu alasannya mengajak operator angkutan umum bergabung dengan PT Transjakarta adalah demi meminimalisasi tindak kejahatan. Ahok menyatakan hal itu saat menanggapi kasus penodongan terhadap ibu dan balitanya di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2017) malam.

"Makanya (angkot) gabung sama PT Transjakarta. Jadi keamanan bisa kami atur (kendalikan)," kata Ahok di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2017).

PT Transjakarta belum lama ini menjalin kerja sama dengan Koperasi Wahana Kalpika (KWK). Angkot KWK digunakan sebagai angkutan pengumpan untuk transjakarta.

Beberapa rute KWK yang telah terintegrasi dengan transjakarta adalah T07 (Condet-Terminal Cililitan), U05 (Bulak Turi-Tanjung Priok), T24 (Rawamangun-Stasiun Klender), dan B08 (Rawabuaya-Grogol). Rencananya rute KWK lainnya yang akan terintegrasi dengan transjakarta adalah B03 (Meruya-Grogol).

Baca juga: Integrasi KWK-Transjakarta Dimulai, Sumarsono Naik Angkot ke Balai Kota

Pada Minggu malam, seorang pria bernama Hermawan menodong RO (25) yang tengah membawa anaknya DI (1) di dalam angkot jurusan Rawamangun-Pulogadung. Kejadian itu bermula ketika Hermawan naik angkot di depan Kantor Perumnas III. Di dalam angkot, dia tiba-tiba menodongkan senjata tajam kepada penumpang dan meminta ponsel, kalung, serta gelang mereka.

Sontak para penumpang berteriak minta tolong. Pada saat bersamaan, anggota Satlantas Jakarta Timur, Aiptu Sunaryanto melintas untuk berangkat dinas. Dia melihat Hermawan menodongkan pisau ke leher RO yang tengah menggendong anaknya. Sunaryanto bernegoisasi sekitar setengah jam dengan Hermawan.

Saat melihat Hermawan lengah, Sunaryanto menembak lengan kanan Hermawan dan langsung membekuknya.

Baca juga: Cerita Heroik Polantas yang Gagalkan Aksi Penodongan di Dalam Angkot

Tindakan Hermawan itu memenuhi unsur pencurian dengan disertai kekerasan. Dia dikenakan Pasal 365 KUHP juncto Padal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Kompas TV Penjambret Nekat Sandera Penumpang Angkot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com