Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Panduan Bagi Pemilih yang Tak Miliki Formulir C6

Kompas.com - 19/04/2017, 09:26 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pemilih yang tidak memiliki formulir C6 atau pemberitahuan memilih tetap bisa menggunakan hak pilihnya atau mencoblos pada Rabu (19/4/2017) selama terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, pemilih dapat lebih dulu mengecek di TPS mana namanya terdaftar melalui laman https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/2/nasional.

Setelah mengetahui TPS tempat mencoblos, pemilih bisa datang ke TPS tersebut dengan membawa identitas kependudukan seperti e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta.

"Dia tinggal datang, tinggal membawa dokumen kependudukannya, menunjukkan kepada KPPS. Nanti KPPS akan melihat ada enggak namanya di DPT yang di TPS itu," ujar Sidik saat dihubungi Kompas.com, Rabu pagi.

(baca: Formulir C6 Bukan Syarat Memilih)

Setelah KPPS memverifikasi nama pemilih yang bersangkutan benar terdaftar di TPS tersebut, pemilih akan dipersilakan menggunakan hak pilihnya.

Sidik mengingatkan agar KPPS tidak meminta pemilih tersebut mencoblos pukul 12.00 WIB hanya karena tidak memiliki atau mendapatkan formulir C6.

"Jangan ditunda sampai jam 12.00," kata dia.

Sidik juga mengimbau kepada KPPS agar tetap melayani pemilih yang tidak memiliki C6 selama pemilih tersebut memang terdaftar di dalam DPT.

"Kalau dia sudah ada di DPT, walaupun tidak membawa C6 itu tetap dilayani, yang penting orang tersebut dilihat dokumen kependudukannya sama enggak dengan yang ada di DPT, mulai dari nama, tempat tanggal lahir," ucap Sidik.

Selain e-KTP atau surat keterangan, pemilih diimbau membawa kartu keluarga (KK) atau identitas lainnya, seperti SIM, paspor, buku nikah, untuk memperkuat identitas kependudukan.

"Itu untuk menjaga, mengawal hak pilih dia. Dia tidak boleh lenggang kangkung, tidak boleh tidak bawa dokumen, kami kan mau meyakinkan ini warga DKI yang punya hak pilih," kata Sidik.

Dengan adanya kelengkapan identitas tersebut, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak boleh menolak pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

Kompas TV Inilah Perjalanan Pilkada DKI 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com